Selasa 24 Oct 2023 12:56 WIB

Bolehkah Anak Adopsi Melihat Aurat Orangtuanya? Ini Penjelasan Ulama

Anak laki-laki adopsi tidak akan menjadi mahram ibunya sehingga harus menutup aurat.

Red: Friska Yolandha
Ibu dan anak laki-laki (ilustrasi). Begini batasan aurat ibu dan anak laki-laki adopsi.
Foto: Freepik
Ibu dan anak laki-laki (ilustrasi). Begini batasan aurat ibu dan anak laki-laki adopsi.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Mengadopsi seorang anak menjadi pilihan bagi orang tua yang kesulitan memiliki momongan. Namun, perlu dipahami perlu ada batasan tertentu antara orang tua dengan anak yang dia adopsi, terutama aurat.

Ustazah Qotrunnada Syathiry mengungkapkan, sampai kapanpun, anak adopsi tidak bisa menjadi mahram pada ayah dan ibunya. Apalagi, jika anak tersebut diadopsi ketika berusia mulai akil baligh.

Baca Juga

"Kecuali ketika anak laki-laki waktu itu usianya di bawah dua tahun dan menyusu pada ibunya," kata Ustazah Nada, panggilan akrabnya kepada Republika.co.id, Selasa (24/10/2023).

Dalam Islam, ibu dan anak laki-laki yang dia adopsi tidak bisa menjadi mahram sampai kapanpun. Artinya, ibu tetap harus menjaga auratnya di depan anak, terutama ketika anak tersebut beranjak dewasa.