Selasa 24 Oct 2023 16:05 WIB

KPU: Prabowo-Gibran akan Mendaftar Rabu Pukul 10.00 WIB

Prabowo-Gibran menjadi bakal paslon ketiga yang mendaftar ke KPU.

Red: Agus raharjo
Anggota KPU Idham Holik (kiri) dan Mochammad Afifudin (kanan) berbincang saat mengikuti sidang dengan agenda pembacaan putusan di Gedung Bawaslu, Jakarta, Selasa (13/9/2022). Majelis pemeriksa Bawaslu menyatakan KPU selaku terlapor tidak terbukti melanggar proses administrasi dalam proses penerimaan pendaftaran bagi parpol calon peserta Pemilu 2024.
Foto: ANTARA /Rivan Awal Lingga
Anggota KPU Idham Holik (kiri) dan Mochammad Afifudin (kanan) berbincang saat mengikuti sidang dengan agenda pembacaan putusan di Gedung Bawaslu, Jakarta, Selasa (13/9/2022). Majelis pemeriksa Bawaslu menyatakan KPU selaku terlapor tidak terbukti melanggar proses administrasi dalam proses penerimaan pendaftaran bagi parpol calon peserta Pemilu 2024.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menerima surat pemberitahuan dari Koalisi Indonesia Maju (KIM) terkait pendaftaran Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka. Keduanya merupakan bakal pasangan calon presiden dan calon wakil presiden dari KIM pada Pilpres 2024.

"Pukul 15.00 WIB, KPU telah menerima surat pemberitahuan dari gabungan parpol KIM tentang rencana pendaftaran bakal pasangan bakal capres-cawapres Prabowo-Gibran," kata anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Idham Holik di Jakarta, Rabu (24/10/2023).

Baca Juga

Ia menyebutkan, Prabowo-Gibran akan melakukan pendaftaran sebagai pasangan bakal capres-cawapres pada Rabu (25/10/2023) pukul 10.00 WIB di kantor KPU RI, Jakarta. "Dalam surat pemberitahuan tersebut, pasangan bakal capres-cawapres akan didaftarkan pada pukul 10.00 WIB oleh gabungan parpol KIM," ujarnya.

Koalisi Prabowo-Gibran menjadi pasangan capres-cawapres ketiga yang akan mendaftar ke KPU RI. Dua pasangan bakal capres-cawapres yang sudah lebih dulu mendaftar sebagai calon peserta Pemilu 2024 adalah Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD. Kedua pasangan ini mendaftar ke KPU RI pada Kamis (19/10/2023).