Rabu 25 Oct 2023 12:58 WIB

Muncul Spanduk Bernarasi Membela Firli Bahuri di Jalan-Jalan Jakarta

Firli Bahuri kemarin diperiksa di kasus dugaan pemerasan Syahrul Yasin Limpo.

Rep: Rizky Jaramaya, Flori Sidebang/ Red: Andri Saubani
Ketua KPK Firli Bahuri. Firli belakangan dikait-kaitkan dengan kasus dugaan pemerasan yang sedang disidik Polda Metro Jaya. (ilustrasi)
Foto: Republika/Putra M. Akbar
Ketua KPK Firli Bahuri. Firli belakangan dikait-kaitkan dengan kasus dugaan pemerasan yang sedang disidik Polda Metro Jaya. (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua KPK Firli Bahuri tengah menghadapi kasus dugaan pemerasan terhadap eks Mentan Syahrul Yasin Limpo yang disidik Polda Metro Jaya. Pada saat yang sama, tiba-tiba beredar info munculnya spanduk dukungan terhadap Firli di Jakarta.

Setidaknya muncul tiga spanduk yang terpasang di jalan Pasar Jumat, Lebak bulus, Lampu Merah Fedex Pondok Pinang hingga ke Pondok Indah Jakarta Selatan. Pesan yang tertulis dalam spanduk tersebut, berisikan dukungan moral kepada Firli dalam kerja-kerja pemberantasan korupsi. Spanduk itu juga berisikan harapan agar tidak ada lagi kriminalisasi terhadap pimpinan KPK.

Baca Juga

"KAMI BERSAMA KETUA KPK LAWAN FITNAH DAN KRIMINALISASI, AWAS KORUPTOR FIGHT BACK," bunyi isi tulisan dalam spanduk yang terpasang di dekat Sekolah Polwan Pasar Jumat Jakarta Selatan, Rabu (25/10/2023).

Selain di dekat Sekolah Polwan Pasar Jumat, spanduk serupa muncul di Kawasan Lampu Merah Pondok Pinang Jakarta. Dalam sepanduk tersebut tertulis "KETUA KPK BERANTAS KORUPSI KORUPTOR MENGKRIMINALISASI".

Kemudian, spanduk dukungan terhadap Firli juga terpantau di Kawasan Pondok Indah bertuliskan JANGAN ADA KRIMINALISASI TERHADAP KETUA KPK.

Sebelumnya, Firli Bahuri telah menjalani pemeriksaan hampir 10 jam dari pukul 10.00-19.50 WIB termasuk waktu istirahat di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Selasa (24/10/2023). Firli diperiksa oleh penyidik gabungan dari Penyidik Subdit Tipidkor Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya dengan Dittipidkor Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dittipidkor) Bareskrim Polri. 

Firli periksa sebagai saksi atas kasus dugaan pemerasan dalam penanganan kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan) pada 2021. Dalam pemeriksaan itu, Firli didampingi Biro Hukum KPK.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement