Kamis 26 Oct 2023 13:49 WIB

Peran Wakaf Produktif dalam Membangun Ekonomi Islam Berkelanjutan

Wakaf merupakan amalan yang memiliki pahala jariyah di dalamnya.

Rep: Novita Intan/ Red: Lida Puspaningtyas
Warga memeriksa sumur air di Dusun Ngasem, Kecamatan Arjosari, Kabupaten Pacitan, Jawa Timur, Selasa (25/10/2022). Dompet Dhuafa membuat program sumur wakaf yang dapat menampung sedikitnya 22.000 liter air untuk memenuhi kebutuhan air bagi masyarakat di kawasan tersebut. Republika/Abdan Syakura
Foto: REPUBLIKA/ABDAN SYAKURA
Warga memeriksa sumur air di Dusun Ngasem, Kecamatan Arjosari, Kabupaten Pacitan, Jawa Timur, Selasa (25/10/2022). Dompet Dhuafa membuat program sumur wakaf yang dapat menampung sedikitnya 22.000 liter air untuk memenuhi kebutuhan air bagi masyarakat di kawasan tersebut. Republika/Abdan Syakura

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakaf yang produktif dapat memainkan peran yang sangat penting dalam upaya membangun ekonomi Islam yang berkelanjutan. Wakaf produktif adalah konsep pengelolaan aset wakaf dengan tujuan memperoleh surplus, sehingga menghasilkan manfaat bagi masyarakat secara berkesinambungan.

 

Surplus dari pengelolaan aset tersebut kemudian diorientasikan untuk menciptakan dampak positif yang berkelanjutan bagi kehidupan banyak orang. Berdasarkan riset Tim Wakaf Dompet Dhuafa yang diterima Republika, Kamis (26/10/2023), ada beberapa peran utama yang dihasilkan dari wakaf.

 

1. Mengurangi Kesenjangan Sosial-Ekonomi

Dengan mengalokasikan sebagian harta untuk program-program produktif, wakaf dapat membantu mengurangi kesenjangan sosial-ekonomi antara kelompok masyarakat yang berkecukupan dan yang kurang mampu.

 

2. Mendorong Investasi Berkelanjutan

Wakaf produktif mendorong investasi dalam proyek-proyek yang berkelanjutan dan memiliki dampak jangka panjang bagi masyarakat, seperti usaha mikro dan kecil, yang merupakan tulang punggung ekonomi umat.

 

3. Memperkuat Perekonomian Lokal

Wakaf produktif berfokus pada pengembangan ekonomi lokal, yang dapat memperkuat daya saing dan ketahanan ekonomi masyarakat dalam menghadapi tantangan global.

 

4. Menjunjung Tinggi Prinsip Keadilan Sosial

Dalam Islam, prinsip keadilan sosial sangat ditekankan. Melalui wakaf produktif, prinsip ini dapat diwujudkan dengan meratakan peluang dan akses bagi semua anggota masyarakat.

 

5. Mengajarkan Nilai Berbagi dan Kebaikan

Wakaf produktif merupakan perwujudan nyata dari nilai berbagi dan kebaikan dalam Islam. Dengan mengamalkan wakaf produktif, umat Islam belajar dapat peduli terhadap kebutuhan sesama dan memberikan kontribusi nyata bagi masyarakat.

 

“Wakaf merupakan amalan yang memiliki pahala jariyah di dalamnya. Semakin banyak manfaat yang dihasilkan dari harta wakaf, sebanyak itu pula pahala mengalir tak henti-henti kepada wakif (orang yang berwakaf). Percayakan harta wakaf Sahabat dengan sistem yang profesional dan amanah. Wakaf bersama Dompet Dhuafa untuk membangun Islam Rahmatan Lil ‘alamin secara berkelanjutan,” tulis riset Tim Wakaf Dompet Dhuafa.

 

Wakaf produktif juga dapat memberikan manfaat yang luas dan berkesinambungan bagi masyarakat. Adapun beberapa manfaat yang dapat dihasilkan dari wakaf produktif jika dikelola dengan baik antara lain

 

1. Pengentasan Kemiskinan

Melalui pengelolaan aset yang produktif, wakaf mampu memberikan sumber pendapatan tambahan bagi kelompok masyarakat yang kurang beruntung, sehingga dapat membantu mengentaskan kemiskinan. Sebagai contoh, sahabat mewakafkan sebidang tanah yang akan digunakan sebagai perkebunan sayur.

 

Keuntungan ekonomi yang dihasilkan, digunakan untuk membiayai operasional dan pengembangan usaha, serta membiayai program sosial pendidikan bagi kaum dhuafa. Selain membuka lapangan kerja dan membantu perekonomian warga sekitar, hasil wakaf tersebut juga melangsungkan program sosial secara berkelanjutan.

 

2. Peningkatan Akses Pendidikan dan Kesehatan

Wakaf produktif dalam bidang pendidikan dan kesehatan dapat meningkatkan akses masyarakat terhadap layanan pendidikan yang berkualitas dan perawatan kesehatan yang memadai. Pada bidang pendidikan Dompet Dhuafa jalankan yaitu Pesantren Tahfidz Green Lido di Sukabumi.

 

Pesantren ini tidak hanya fokus pada bidang pendidikan saja, namun secara bertahap dalam proses pengembangkan di sektor pertanian dengan adanya green house. Sementara implementasi wakaf pada bidang kesehatan terwujudkan dalam pengadaan fasilitas kesehatan seperti ambulans dan alat-alat kesehatan yang tersebar sejumlah rumah sakit seperti RS Terpadu, Bogor; RS Mata Ahmad Wardi, Serang; hingga RS Hasyim Asyari Jombang.

 

3. Pemberdayaan Perempuan dan Masyarakat Marginal

Wakaf produktif dapat digunakan untuk program-program yang membantu pemberdayaan perempuan dan masyarakat marginal, sehingga mereka dapat berpartisipasi aktif dalam pembangunan sosial dan ekonomi.

 

4. Pengembangan Infrastruktur Sosial

Aset produktif yang diwakafkan dapat digunakan untuk membangun infrastruktur sosial seperti masjid, madrasah, dan pusat komunitas, sehingga meningkatkan kualitas hidup masyarakat secara keseluruhan.

 

5. Pemberdayaan Ekonomi Umat

Wakaf produktif meningkatkan kesempatan dan akses terhadap pemberdayaan ekonomi umat. Dengan menginvestasikan dana wakaf pada usaha dan proyek produktif, umat Islam dapat berkembang secara ekonomi dan meningkatkan taraf hidup. Wakaf dengan sistem produktif dapat membuka lapangan pekerjaan, sehingga dapat memberdayakan masyarakat untuk membangun kemakmuran secara bergotong royong.

 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَلَقَدْ اَرْسَلْنَا رُسُلًا مِّنْ قَبْلِكَ مِنْهُمْ مَّنْ قَصَصْنَا عَلَيْكَ وَمِنْهُمْ مَّنْ لَّمْ نَقْصُصْ عَلَيْكَ ۗوَمَا كَانَ لِرَسُوْلٍ اَنْ يَّأْتِيَ بِاٰيَةٍ اِلَّا بِاِذْنِ اللّٰهِ ۚفَاِذَا جَاۤءَ اَمْرُ اللّٰهِ قُضِيَ بِالْحَقِّ وَخَسِرَ هُنَالِكَ الْمُبْطِلُوْنَ ࣖ
Dan sungguh, Kami telah mengutus beberapa rasul sebelum engkau (Muhammad), di antara mereka ada yang Kami ceritakan kepadamu dan di antaranya ada (pula) yang tidak Kami ceritakan kepadamu. Tidak ada seorang rasul membawa suatu mukjizat, kecuali seizin Allah. Maka apabila telah datang perintah Allah, (untuk semua perkara) diputuskan dengan adil. Dan ketika itu rugilah orang-orang yang berpegang kepada yang batil.

(QS. Gafir ayat 78)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement