Kamis 26 Oct 2023 22:29 WIB

Daftar Objek Cagar Budaya Nasional Tahun 2023

Pengkajian terhadap objek cagar budaya dilakukan oleh Tim Ahli Cagar Budaya.

Rep: Kabar Dunia dan Indonesia/ Red: Partner
.
Foto: network /Kabar Dunia dan Indonesia
.

(dok. Kemendikbud)
(dok. Kemendikbud)

DIPLOMASI REPUBLIKA, JAKARTA--Direktorat Jenderal kebudayaan dan Direktorat Pelindungan Kebudayaan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi sudah menetapkan 17 cagar budaya tingkat nasional pada 2023. Jadi, total objek yang sudah ditetapkan di tingkat nasional sebanyak 213 cagar budaya.

Pengkajian terhadap objek cagar budaya dilakukan oleh Tim Ahli Cagar Budaya, yang memberikan rekomendasi penetapan, pemeringkatan, dan penghapusan Cagar Budaya. Seperti yang disampaikan oleh Ketua Tim Ahli Cagar Budaya Nasional, Surya Helmi, dalam acara Pelindungan Warisan Budaya Indonesia, Selasa (24/10/2023) di Jakarta. Daftar 17 objek cagar budaya tersebut, yaitu:

Kategori Benda

1. Naskah Hukum Tanjung Tanah Kerinci

2. Koleksi Museum Negeri Mpu Tantular di Provinsi Jawa Timur

3. Enam Arca dari Kompleks Candi Singosari

4. Selokan Mataram

5. Kapal Perang Republik Indonesia Dewaruci

Kategori Struktur

1. Jembatan Kereta Api di Sungai Progo (Jembatan Mbeling)

2. Makam Sultan Mahmud Riayat Syah

3. Petirtaan Sumberbeji Jombang

Kategori Situs

1. Kompleks Percandian Padangroco

2. Kompleks Eks Hoogere Kweekschool Purworejo

3. Tamansari Kraton Yogyakarta

4. Kampung Pertahanan Tuanku Tambusai di Dalu-Dalu

Kategori Bangunan

1. Hotel Inna Garuda

2. Gedung Agung di Istana Kepresiden Yogyakarta

3. Gedung Pusat Universitas Gadjah Mada

4. Gedung Utama Badan Perencanaan Pembangunan Nasional

Kategori Kawasan

1. Pabrik Semen Indarung I

sumber : https://diplomasi.republika.co.id/posts/242200/daftar-objek-cagar-budaya-nasional-tahun-2023
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement