Jumat 27 Oct 2023 01:08 WIB

7 Hal yang Sering Dianggap Haram Padahal tidak

Ada beberapa hal yang kerap dianggap haram oleh Muslim meski sebenarnya tidak.

Rep: Adysha Citra Ramadani/ Red: Qommarria Rostanti
Sholat Ashar menjelang matahari terbenam (ilustrasi). Setidaknya ada 7 hal sering dianggap haram, padahal tidak.
Foto: Dok Republika
Sholat Ashar menjelang matahari terbenam (ilustrasi). Setidaknya ada 7 hal sering dianggap haram, padahal tidak.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Hukum Islam telah mengatur hal yang diharamkan dan dihalalkan bagi Muslim demi kebaikan diri. Namun, ada beberapa hal yang kerap dianggap haram oleh Muslim, padahal sebenarnya tidak.

Hal-hal yang diharamkan dalam Islam tak hanya terbatas pada makanan atau minuman saja. Secara umum, semua yang diharamkan dalam Islam merupakan hal-hal yang dianggap dapat membahayakan atau memberikan pengaruh buruk bagi tubuh, pikiran, jiwa, dan masyarakat.

Baca Juga

Akan tetapi, ada beberapa hal yang kerap dianggap haram oleh Muslim meski sebenarnya tidak. Berikut ini adalah tujuh hal di antaranya:

1. Sholat Ashar jelang matahari terbenam

Sebagian orang menganggap bahwa haram bagi Muslim untuk Sholat Ashar di waktu yang terlalu sore. Namun menurut hadits riwayat Muslim, disebutkan bahwa waktu untuk sholat Ashar berakhir ketika matahari berubah kekuningan.

Berdasarkan hal ini, sholat Ashar masih diperbolehkan selama matahari belum menguning. Meski begitu, Muslim tidak diperkenankan untuk sengaja menunda-nunda sholat Ashar sampai matahari berubah kekuningan tanpa ada sebab, seperti dilansir IslamWeb.

2. Sholat cepat-cepat

Ada kalanya seorang Muslim diburu waktu sehingga harus melakukan ibadah sholat dengan cepat. Melakukan sholat dengan cepat hanya diperbolehkan bila bacaan sholat tetap terartikulasikan dengan baik dan maknanya tidak berubah.

"Membaca doa sholat dengan cepat sampai beberapa kata dan ayatnya tidak terucapkan dengan benar, tidak diperbolehkan," ujar Syekh Abd Al Azeez ibn Baaz, seperti dilansir IslamQA.

Hal senada juga diungkapkan oleh Leroy Kenton dari kanal Youtube FTD Facts. Sholat dengan cepat boleh saja dilakukan selama doa yang dibaca terucapkan dengan baik dan maknanya tidak berubah. Akan tetapi, sholat dengan cepat-cepat dapat membuat Muslim kehilangan pahala yang mungkin bisa mereka dapatkan bila menjalani sholat dengan lebih khusyuk.

3. Mengumpat

Mengumpat merupakan hal yang sangat tidak disukai dalam Islam. Dalam berbagai hadits, Rasulullah SAW juga mengingatkan para Muslim untuk tidak berbicara kasar atau mengumpat.

Seperti dilansir HaramOrHalal, mengumpat karena dipicu oleh rasa frustrasi atau situasi tertentu bukanlah hal yang haram, tetapi makruh. Akan tetapi, Muslim dilarang untuk melontarkan umpatan dalam setiap percakapan dan menjadikannya sebuah kebiasaan.

4. Makan dengan tangan kiri

Muslim sangat disunahkan untuk menggunakan tangan kanan saat makan, minum, atau melakukan hal kebaikan. Akan tetapi, makan atau minum dengan tangan kiri bukanlah hal yang diharamkan, melainkan makruh.

Akan tetapi, ada kalanya seorang Muslim merasa kesulitan atau tidak bisa menggunakan tangan kanan saat makan dan minum. Sebagai contoh, karena mengalami cedera, lumpuh, atau memiliki kondisi kidal. Dalam hal ini, hukum makruh menggunakan tangan kiri menjadi gugur.

5. Bicara saat wudhu

Banyak Muslim meyakini bahwa bicara saat wudhu merupakan hal yang haram dan dapat membatalkan wudhu. Padahal, bicara saat wudhu merupakan hal yang diperbolehkan.

"Tidak ada indikasi bahwa hal tersebut dilarang menurut syariah," dikutip dari IslamQA.

Meski tidak diharamkan, sebagian ulama meyakini bahwa bicara saat wudhu merupakan hal yang makruh dan sebaiknya dihindari. Terlebih, bila tidak ada hal atau alasan mendesak yang mendasarinya.

6. Membaca Alquran tanpa hijab

Menutup aurat merupakan sebuah kewajiban bagi Muslimah. Akan tetapi, Muslimah tidak diwajibkan untuk menggunakan hijab saat membaca Alquran di rumah. Menurut IslamQA, tidak ada bukti yang mengindikasikan bahwa menggunakan hijab saat membaca Alquran itu diwajibkan.

Yang dilarang bagi Muslimah membaca Alquran dalam kondisi menstruasi. Selain itu, Muslimah dianjurkan untuk wudhu terlebih dahulu sebelum membaca Alquran.

7. Menikahi sepupu

Seorang Muslim diperbolehkan untuk menikahi sepupu mereka. Menurut Dr Muzammil H Siddiqi, hal ini tertuang dalam surat Al Ahzab ayat 50. Dalam ayat tersebut, Allah mengungkapkan bahwa seorang Muslim boleh menikahi anak perempuan dari paman dan bibinya, baik paman dan bibi dari keluarga ayah maupun ibu.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement