REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Masyarakat diajak mencermati informasi nilai gizi yang tertera di kemasan makanan atau minuman untuk mencegah obesitas. "Masyarakat diimbau untuk selalu memperhatikan Informasi Nilai Gizi (ING) yang mencantumkan jumlah sajian per kemasan, energi total per sajian, zat gizi utama seperti lemak, lemak jenuh, protein, dan karbohidrat (termasuk gula), serta persentase Angka Kecukupan Gizi (AKG) per sajian," kata Direktur Standardisasi Pangan Olahan BPOM Dwiana Andayani dalam temu media di Jakarta, Selasa (4/3/2025).
Selain itu, menurut dia, label Front-of-Pack Nutrition Labelling dan pesan kesehatan pada kemasan dapat membantu konsumen dalam memilih produk yang lebih sehat. "Di BPOM selama ini ada logo centang berwarna hijau, itu logo pilihan bagi masyarakat yang ingin mengonsumsi produk yang lebih sehat," ujar dia.
Logo pilihan lebih sehat tersebut, lanjut dia, diberikan oleh BPOM karena produk makanan atau minuman kemasan dinilai telah memenuhi kriteria nilai gizi, mulai dari garam, gula, dan lemak, kalsium, serta serat pangan yang seimbang. Saat ini, sudah terdapat 20 kelompok pangan yang telah ditetapkan profil gizinya.
“Banyak masyarakat yang belum memahami pentingnya membaca label kemasan dengan cermat, terutama terkait kandungan gula, garam, dan lemak dalam pangan olahan. Oleh karena itu, BPOM telah menetapkan regulasi yang mewajibkan pencantuman informasi nilai gizi pada kemasan produk," ucapnya.
Sebagaimana ditetapkan oleh Kementerian Kesehatan, idealnya dalam sehari masyarakat dapat mengonsumsi gula tidak lebih dari 50 gram (setara 4 sendok makan), garam tidak lebih dari 5 gram (setara 1 sendok teh), dan lemak tidak lebih dari 67 gram (setara 5 sendok makan). Sebagai upaya untuk mengetahui asupan gula, garam, dan lemak dari pangan olahan kemasan, masyarakat diajak untuk lebih cermat dalam membaca label gizi kemasan pangan olahan yang dikonsumsi, dengan memperhatikan empat informasi nilai gizi dalam label kemasan.
Informasi tersebut yakni jumlah sajian per kemasan, energi total per sajian, zat gizi (lemak, lemak jenuh, protein, karbohidrat (termasuk gula), dan persentase Angka Kecukupan Gizi (AKG) per sajian. "Dalam rangka upaya promotif dan preventif dalam penanggulangan Penyakit Tidak Menular (PTM), penerapan prinsip gizi seimbang sangat diperlukan dalam kehidupan sehari-hari, biasakan membaca Informasi nilai gizi sebelum membeli produk makanan atau minuman yang sesuai dengan kebutuhan gizi kita," paparnya.
Dwiana juga menegaskan, masyarakat perlu mencermati dan batasi konsumsi gula, garam dan lemak sehari sesuai dengan anjuran dalam pesan kesehatan.
View this post on Instagram