Sabtu 28 Oct 2023 15:06 WIB

Kemenag dan DPR akan Bahas Biaya Haji 2024 Bulan Depan

Haji merupakan ibadah pemersatu umat Islam dari berbagai belahan dunia.

Rep: Muhyiddin/ Red: Erdy Nasrul
Ilustrasi haji.
Foto: Republika/Fuji Eka Permana
Ilustrasi haji.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Agama (Kemenag) sudah mulai melakukan berbagai tahapan persiapan penyelenggaraan ibadah haji 2024. Pada bulan depan, Kemenag dan Komisi VIII DPR RI juga akan mulai membahas Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 2023.

Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag, Prof Hilman Latief mengatakan, dalam mempersiapkan ibadah haji 2024 pihaknya sudah melakukam pertemuan dengan Pemerintah Arab Saudi. 

Baca Juga

"Insya Allah kami sudah melakukan pertemuan awal dengan Kerajaan Saudi, khususnya di Kementerian Haji dan Umrah tentang kuota, tentang skenario dan jadwal, dan kami saat ini secara internal sedang merumuskan biaya haji haji tahun depan," ujar Hilman saat ditemui usai menjadi pembicara Konferensi Haji Internasional ke-5 di Jakarta Convention Centre (JCC), Jumat (27/10/2023).

Setelah dibahas secara internal, menurut dia, kemudian Kemenag akan membahasnya bersama DPR. Menurut dia, besaran biaya haji 2024 tersebut rencananya akan dibahas pada November 2023. "(Dibahasnya) mungkin bulan depan dengan DPR," ucap Hilman. 

Saat ditanya apakah biaya Haji 2024 akan kembali mengalami kenaikan, Hilman belum dapat memastikan. "Belum tahu," katanya. 

Pada penyelenggaraan ibadah haji 2023 sendiri, pemerintah dan DPR menetapkan bahwa rata-rata Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) sebesar Rp 90.050.637,26. 

BPIH 2023 itu terdiri dari rata-rata Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) yang ditanggung jamaah haji sebesar Rp 49.812.700,26 atau 55,3 persen dari total BPIH. Sedangkan nilai manfaat yang ditanggung oleh Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) rata-rata Rp 40.237.937 atau 44,7 persen.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement