REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Oditur Militer Jakarta mengungkap tiga prajurit TNI terdakwa pembunuh warga sipil, Imam Masykur, telah 14 kali memeras pedagang toko kosmetik di daerah Jabodetabek pada April 2022-Agustus 2023 dan mengumpulkan uang total senilai Rp151 juta. Terdakwa juga telah melakukan penganiayaan terhadap Imam Masykur hingga meregang nyawa.
Terdakwa Praka Riswandi Manik merupakan anggota Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres). Sementara terdakwa Praka Heri Sandi merupakan anggota Direktorat Topografi TNI Angkatan Darat, dan terdakwa Praka Jasmowir adalah anggota Kodam Iskandar Muda.
Dalam sidang yang digelar Rabu (30/10/2023), Imam Masykur dan Khaidar diculik dan diperas oleh komplotan Praka Riswandi pada 12 Agustus 2023. Selama aksi pemerasan dan penculikan disertai penganiayaan terhadap Imam Masykur itu, para pelaku juga sempat menghubungi keluarga korban dan meminta tebusan Rp50 juta.
Tiga prajurit itu mengancam kepada ibu Imam Masykur jika uang tidak dikirim, maka putranya akan dibunuh.
Nyawa Imam Masykur pun tidak tertolong. Setelah berulang kali dipukul dan dicambuk dengan kabel, kemudian dipukul benda tumpul ke arah leher, Imam Masykur tewas.
Pukulan benda tumpul ke arah leher menjadi serangan yang mematikan bagi korban Imam Masykur. Pukulan itu yang kemudian menyebabkan korban mengalami pendarahan otak hingga menghentikan aliran napas dan mempercepat proses kematian.
Detik-detik sebelum meninggal
Detik-detik sebelum menemui ajal, Imam Masykur mengeluhkan jantungnya berdetak cepat dan disertai sesak napas. Tidak lama, dia terdengar seperti orang yang mengorok dan dia meronta-ronta seperti orang kesurupan.