REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG -- Seorang anggota TNI terlibat aksi penusukan terhadap dua warga di Kota Semarang, Jawa Tengah (Jateng), pada Ahad (12/1/2025) dini hari. Kodam IV Diponegoro telah mengonfirmasi keterlibatan anggotanya dalam kejadian tersebut.
"Berkaitan dengan pelaku penusukan, bahwa benar pelaku adalah seorang oknum organik dari kesatuan kami yang berinisial Koptu (Kopral Satu) IM," kata Kapendam IV/Diponegoro, Letkol Inf Andy Soelistyo, dalam keterangan tertulisnya, Senin (13/1/2025).
Dia menambahkan, saat ini Koptu IM sudah ditahan di Detasemen Polisi Militer Semarang guna menjalani pemeriksaan intensif. "Diduga Koptu IM melakukan tindakan (penusukan) tersebut karena di bawah pengaruh minuman alkohol," katanya.
"Apabila Koptu IM terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakan penusukan maka yang bersangkutan akan dihukum sesuai undang-undang yang berlaku serta proses hukum akan dikawal secara terus-menerus agar berjalan dengan benar," tambah Letkol Inf Andy.
Menurut Andy, Pangdam IV/Diponegoro juga telah memerintahkan agar pelaku, apabila terbukti melakukan penusukan, dihukum setimpal sesuai ketentuan perundang-undangan. "Saat ini, Bapak Pangdam telah memerintahkan untuk membantu pihak keluarga korban berkaitan dengan perawatan untuk pemulihan korban secara maksimal," ucapnya.
View this post on Instagram