Jumat 03 Nov 2023 11:23 WIB

Para Pelaku UMKM di Balikpapan Terima Nomor Induk Berusaha

Pemberian NIB merupakan salah satu upaya pemerintah memberikan kemudahan pelaku UMKM.

Para pelaku UMKM di Balikpapan, Kalimantan Timur, berfoto bersama seusai menerima Nomor Induk Berusaha (NIB) perorangan di Graha Dhomber, Balikpapan, Kamis (2/11/2023).
Foto: dokpri
Para pelaku UMKM di Balikpapan, Kalimantan Timur, berfoto bersama seusai menerima Nomor Induk Berusaha (NIB) perorangan di Graha Dhomber, Balikpapan, Kamis (2/11/2023).

REPUBLIKA.CO.ID,  BALIKPAPAN -- Para pelaku UMKM di Balikpapan, Kalimantan Timur, berfoto bersama seusai menerima Nomor Induk Berusaha (NIB) perorangan di Graha Dhomber, Balikpapan, Kamis (2/11/2023). Salah satu pelaku UMKM yang menerima NIB adalah pemilik toko kelontong anggota Sampoerna Retail Community (SRC). SRC merupakan program salah satu program pembinaan UMKM oleh PT HM Sampoerna Tbk (Sampoerna) di bawah Payung Program Keberlanjutan 'Sampoerna Untuk Indonesia'.

 

 

 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement