Jumat 03 Nov 2023 18:16 WIB

TPN Ganjar-Mahfud Ingatkan Penjabat Kepala Daerah dan ASN Netral di Pemilu 2024

TPN Ganjar-Mahfud tak akan segan melaporkan pejabat negara dan ASN jika tak netral.

Rep: Nawir Arsyad Akbar/ Red: Agus raharjo
Deputi Bidang Hukum Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar Pranowo-Mahfud MD, Todung Mulya Lubis.
Foto: Antara/Hafidz Mubarak A.
Deputi Bidang Hukum Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar Pranowo-Mahfud MD, Todung Mulya Lubis.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Deputi Bidang Hukum Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar Pranowo-Mahfud MD, Todung Mulya Lubis menyoroti sejumlah peristiwa yang diduga menunjukkan ketidaknetralan pemerintah daerah jelang Pemilu 2024. Ia mengatakan, hal tersebut tentu menimbulkan kekhawatiran publik jelang kontestasi nasional.

Pemerintah pusat maupun daerah, penjabat (Pj) kepala daerah, hingga aparatur sipil negara (ASN) harus bisa benar-benar menjalankan amanat Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu. Salah satu poinnya adalah larangan kampanye.

Baca Juga

"Kami memperingatkan aparat pemerintah untuk taat terhadap perintah UU Pemilu. Karena pejabat negara hingga aparatur sipil negara (ASN) dilarang berkampanye untuk salah satu kontestan Pemilu, artinya pejabat negara hingga ASN harus netral," ujar Todung lewat keterangannya, Jumat (3/11/2023).

Di samping UU Pemilu, ada peraturan perundang-undangan lainnya yang mengatur netralitas ASN, yakni Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN. Serta, Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada).

"Sanksinya pun diatur tegas terhadap ASN yang terbukti tidak netral mulai dari ringan, sedang, berat hingga pidana. Berdasarkan itu, kami tidak akan segan-segan melaporkan pejabat negara dan ASN yang tidak netral dalam pemilu kali ini," ujar Todung.

Terhadap pejabat negara yang ingin terlibat dalam Pilpres 2024, seharusnya mereka mengajukan cuti terlebih dahulu. Jika tidak, maka sesungguhnya pejabat negara itu sudah melanggar UU Pemilu.

Salah satu yang disorotinya adalah video Wakil Menteri Desa (Wamendes) Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (PDTT) Paiman Raharjo yang sedang memimpin rapat pemenangan pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.

Di samping itu, terdapat pula penurunan baliho Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) dan Ganjar-Mahfud di Gianyar, Bali. Diketahui, penurunan dilakukan sebelum kunjungan kerja Presiden Joko Widodo (Jokowi).

"Kejadian-kejadian ini sungguh mengkhawatirkan, saya merasa kayak kembali ke masa Orde Baru. Hal-hal begini sudah tidak boleh lagi terjadi di era demokrasi, kita berharap Presiden Jokowi harus serius merespons hal ini karena bisa berbahaya dan menimbulkan ketidakstabilan politik," ujar Todung.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement