Jumat 03 Nov 2023 23:53 WIB

Soal Tiktok, Teten: Presiden Sudah Perintahkan Awasi Perlindungan Data Pribadi

Sejumlah negara sudah mulai mengawasi model bisnis platform medsos seperti Tiktok.

Rep: Ronggo Astungkoro/ Red: Ichsan Emrald Alamsyah
Menteri Koperasi dan UKM (MenKopUKM) Teten Masduki.
Foto: Dokumen
Menteri Koperasi dan UKM (MenKopUKM) Teten Masduki.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Menteri Koperasi dan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) Teten Masduki mengaku turut memantau kebijakan di negara-negara Asia Tenggara terhadap Tiktok. Sejumlah negara juga sudah mulai mengawasi model bisnis platform media sosial tersebut. 

"Wajar saja kalau negara-negara di ASEAN juga saat ini sedang mengevaluasi bisnis model Tiktok untuk kepentingan ekonomi dan politik dalam negeri mereka," kata Teten, Jumat (3/11/2023).

Diketahui, beberapa negara di Asia Tenggara seperti Vietnam, Filipina, dan Malaysia mulai menyelidiki bisnis Tiktok, baik sebagai media sosial maupun Tiktok Shop. Pemerintah Filipina bahkan dikabarkan sampai membentuk gugus tugas untuk menelisik lebih jauh adanya duguaan penyalahgunaan data hingga mata-mata.

Jika gugus tugas menemukan indikasi tersebut, maka Filipina bakal memblokir total platform media sosial asal China tersebut. Dikabarkan pula, pemerintah Vietnam menduga adanya informasi ilegal dalam server perusahaan itu.