Sejumlah ternak kambing mengais makanan di TPA Dengung, Lebak, Banten, Sabtu (4/10/2023). Pemerintah Kabupaten Lebak berencana membangun tempat pemrosesan akhir sampah (TPAS) regional pertama di Banten dengan luas lahan mencapai 25 hektar di Dengung, guna menampung limbah bahan beracun dan berbahaya (B3) se-Provinsi Banten. (FOTO : ANTARA FOTO/Muhammad Bagus Khoirunas)
Pemulung mencari sampah botol plastik di TPA Dengung, Lebak, Banten, Sabtu (4/10/2023). Pemerintah Kabupaten Lebak berencana membangun tempat pemrosesan akhir sampah (TPAS) regional pertama di Banten dengan luas lahan mencapai 25 hektar di Dengung, guna menampung limbah bahan beracun dan berbahaya (B3) se-Provinsi Banten. (FOTO : ANTARA FOTO/Muhammad Bagus Khoirunas)
inline
REPUBLIKA.CO.ID, LEBAK. -- Sejumlah ternak kambing mengais makanan di TPA Dengung, Lebak, Banten, Sabtu (4/10/2023).
Pemerintah Kabupaten Lebak berencana membangun tempat pemrosesan akhir sampah (TPAS) regional pertama di Banten dengan luas lahan mencapai 25 hektar di Dengung, guna menampung limbah bahan beracun dan berbahaya (B3) se-Provinsi Banten.
sumber : ANTARA FOTO/Muhammad Bagus Khoirunas
Advertisement