JAKARTA — Sebanyak 56 mantan terpidana korupsi masih ambil bagian sebagai peserta dalam Pemilu 2024. Indonesia Corruption Watch (ICW) menilai, partisipasi para mantan penilap uang negara untuk dipilih dalam pesta demokrasi tersebut menandakan kegagalan partai politik dan penyelenggara pemilu dalam memberikan harapan pemberantasan korupsi pada masa mendatang. “Masih banyaknya para...
Berita Lainnya