Selasa 07 Nov 2023 22:00 WIB

Baznas Salurkan Bantuan ke Warga Terdampak Kebakaran TPA Rawa Kucing

Baznas berharap Muslim seluruh Indonesia menunaikan zakat.

Korban kebakaran TPU Rawa Kucing.
Foto: ANTARA FOTO/Sulthony Hasanuddin
Korban kebakaran TPU Rawa Kucing.

REPUBLIKA.CO.ID, TANGERANG -- Baznas Kota Tangerang menyalurkan bantuan sebesar Rp105 juta kepada 21 keluarga yang rumahnya hangus terbakar akibat dari peristiwa kebakaran di TPA Rawa Kucing beberapa waktu lalu.

Wakil Ketua Baznas Kota Tangerang, Dani Budianto Saragih di Tangerang Selasa mengatakan bantuan kemanusiaan berupa uang tunai yang diperuntukkan sewa rumah dan membuka usaha agar korban kebakaran tersebut dapat hidup mandiri.

Baca Juga

"Makanya kita berikan bantuan masing-masing sebesar Rp5 juta untuk 21 keluarga untuk sewa rumah dan untuk mendirikan usaha supaya mereka bisa mandiri," kata Dani dalam keterangannya.

Baznas Kota Tangerang sejatinya akan memberikan bantuan berupa perbaikan rumah. Namun karena tidak memenuhi persyaratan kepemilikan lahan maka bantuan diberikan dalam bentuk uang tunai.

"Kita sudah lakukan pendataan bersama Dinas Sosial dan bantuan ini telah diserahkan kepada warga terdampak kebakaran TPA Rawa Kucing," katanya.

Kepala Dinas Sosial Kota Tangerang Mulyani menambahkan usai dicabutnya masa kedaruratan kebencanaan daerah, pihaknya telah memulangkan korban kebakaran yang mengungsi di posko pengungsian.

"Terakhir pengungsi di GOR Neglasari setelah mendapatkan bantuan kemanusiaan dari Baznas sudah mengosongkan GOR Neglasari," kata Mulyani.

sumber : Antara
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement