REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) yang juga bakal calon wakil presiden (cawapres) mengaku sedih dan malu ketika pernah menjadi ketua dan hakim Mahkamah Konstitusi (MK). Khususnya dalam beberapa tahun terakhir ini.
"Dalam beberapa tahun terakhir ini saya sedih dan malu pernah menjadi hakim dan Ketua MK, tapi hari ini, setelah MKMK mengeluarkan putusan tentang pelanggaran etik hakim konstitusi, saya bangga lagi dengan MK sebagai the guardian of constitution," cicit Mahfud lewat platform X yang sudah terkonfirmasi, Selasa (7/11/2023) malam.
"Salam hormat kepada Pak Jimly, Pak Bintan, Pak Wahiduddin," katanya melanjutkan.
Diketahui, MKMK diketahui membacakan lima buah putusan amar. Putusan pertama yakni Anwar Usman terbukti melakukan pelanggaran kode etik dan perilaku hakim konstitusi, sebagaimana prinsip Sapta Karsa Hutama tentang prinsip ketidakberpikahan, integritas, kecakapan, independensi, dan kepantasan serta kesopanan.