Rabu 08 Nov 2023 16:51 WIB

Sejumlah Warung Rusak Akibat Pendaratan Helikopter, TNI Pastikan Ganti Kerugian

Dandim 0625/Pangandaran Letkol Inf Indra Mardianto Subroto meminta maaf ke warga.

Rep: Bayu Adji/ Red: Agus raharjo
Aparat TNI melakukan perbaikan lapak pedagang yang mengalami kerusakan akibat pendaratan helikopter, Selasa (7/11/2023).
Foto: Dok Kodim 0625/Pangandaran
Aparat TNI melakukan perbaikan lapak pedagang yang mengalami kerusakan akibat pendaratan helikopter, Selasa (7/11/2023).

REPUBLIKA.CO.ID, PANGANDARAN -- Sebuah video pendaratan sebuah helikopter beredar luas di media sosial. Dalam video yang diketahui terjadi di wilayah Desa Cijulang, Kecamatan Cijulang, Kabupaten Pangandaran, itu sejumlah warung terdampak kerusakan akibat hembusan angin dari helikopter tersebut.

Komandan Komando Distrik Militer (Dandim) 0625/Pangandaran Letkol Inf Indra Mardianto Subroto mengatakan, peristiwa itu terjadi saat pelaksanaan gladi landing atau cek pendaratan helikopter jenis Bell 412 di Lapang Taruna Kecamatan Cijulang, Kabupaten Pangandaran, pada Sabtu (4/11/2023). Saat dilakukan pendaratan, sejumlah lapak pedagang mengalami kerusakan akibat hembusan angin dari helikopter.

Baca Juga

"Saya segenap keluarga besar TNI-AD mohon maaf yang sebesar-besarnya," kata Indra melalui keterangan tertulis, yang diterima Republika.co.id, Rabu (8/11/2023).

Ia memastikan, pihaknya akan bertanggung jawab atas kejadian tersebut. TNI AD siap untuk memperbaiki lapak yang rusak hingga para pedagang bisa berjualan kembali.

Indra bersama pada jajarannya juga telah langsung mendatangi lokasi terdampak pada Selasa (7/11/2023). Dalam kesempatan itu, dilakukan sejumlah mediasi dengan warga yang terdampak kerusakan.

Ia mengatakan, pihaknya bertanggung jawab atas kejadian tersebut. Sejumlah personel juga telah melakukan perbaikan sejak kemarin.

Ia memastikan, Kodim 0625/Pangandaran akan memperbaiki kerusakan yang ada dan memberikan pemahaman kepada warga. Selain melakukan perbaikan, pihaknya akan memberikan ganti rugi kerusakan berupa sejumlah uang sesuai hasil pendataan kepada warga terdampak.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement