REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid memantau kasus dugaan intimidasi aparat keamanan terhadap Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI), Melki Sedek Huang. Usman merasa tindakan semacam ini mestinya tak terjadi di negara demokrasi.
Usman mengecam tindakan intimidasi yang ditujukan kepada Melki beserta orang tua dan gurunya.
"Kami mengenal Melki sebagai mahasiswa yang menyuarakan pendapatnya atas kebijakan negara. Ia kritis atas putusan Mahkamah Konstitusi terkait batas usia calon presiden dan wakil presiden. Itu adalah hak-hak konstitusional Melki," kata Usman kepada wartawan, Jumat (10/11/2023).
Usman menegaskan intimidasi atas warga yang mengkritik negara adalah ancaman serius atas kemerdekaan berpendapat. Usman mengingatkan intimidasi tersebut menambah daftar kasus ancaman atas kebebasan sipil di Indonesia.