JAKARTA -- PT Kereta Api Indonesia (Persero) memberikan penjelasan seputar viral di media sosial tentang seseorang yang dinarasikan “membatalkan tiket” orang lain tanpa sepengetahuan pemilik tiket tersebut, melalui Loket Box di Stasiun Cimahi pada Senin (13/11).
Berdasarkan beberapa informasi yang didapat, disinyalir pemilik tiket tersebut telah membagikan kode booking-nya di salah satu grup percakapan, sehingga disalahgunakan oleh orang yang tidak bertanggung jawab.
VP Public Relations KAI Joni Martinus menjelaskan, tiket tersebut bukan dibatalkan, tetapi di-reschedule (diubah jadwal perjalanannya). Tiket tersebut awalnya, tercatat KA Harina relasi Bandung – Surabaya Pasar Turi dengan keberangkatan pada tanggal 13 November 2023.
Kemudian dilakukan reschedule oleh orang yang tidak bertanggung jawab menjadi KA Ciremai relasi Cimahi – Semarang Tawang Bank Jateng dengan keberangkatan pada tanggal 14 November 2023. Sehingga pemilik tiket tersebut ditolak di gate boarding, karena tanggal dan KA di tiketnya tidak sesuai.
“Kami mengimbau kode booking tiket kereta api yang didapat setelah proses pembayaran, agar tidak dibagikan kepada orang lain secara sembarangan. Sebab kode booking merupakan suatu privasi yang sangat vital untuk digunakan saat proses boarding, apabila akan melakukan pembatalan, ataupun perubahan jadwal,” tegas Joni.
Joni melanjutkan, jika kode booking tersebut diketahui oleh orang lain, maka dapat berpotensi disalahgunakan seperti pada unggahan yang viral di media sosial tersebut. KAI menyayangkan atas tindakan ini, sehingga merugikan pemilik kode booking yang seharusnya berangkat menggunakan KA Harina dari Bandung menuju Semarang Tawang Bank Jateng.
KAI menegaskan bahwa ketentuan dalam melakukan pembatalan ataupun perubahan jadwal sudah memperhatikan dengan tingkat keamanan dan kemudahan pelanggan. Saat ini, pihak KAI terus menyediliki terduga pelaku yang tertangkap CCTV sebagai orang mengakses proses kode booking di Loket Box Stasiun Cimahi.