Selasa 14 Nov 2023 21:59 WIB

Setiap Kecamatan Harus Bisa Tangani Masalah Sampah

Sampah organik bisa diolah jadi pupuk kompos.

Rep: Dea Alvi Soraya/ Red: Muhammad Hafil
Petugas melalukan pengomposan sampah organik di tempat pelatiihan Kang Pisman (Kurang, Pisahkan, dan Manfaatkan) di halaman Kantor Kecamatan Ujungberung dalam rangka penanganan masa darurat sampah, Selasa (31/10/2023). Sosialisasi dan mendorong warga Kota Bandung dan berbagai pihak agar mampu menangani sampah secara mandiri. Karena kondisi di lapangan perlu waktu untuk menangani sampah lebih maksimal, termasuk menghadapi musim hujan, Pemkot Bandung memperpanjang masa darurat sampah hingga Desember 2023.
Foto: Edi Yusuf/Republika
Petugas melalukan pengomposan sampah organik di tempat pelatiihan Kang Pisman (Kurang, Pisahkan, dan Manfaatkan) di halaman Kantor Kecamatan Ujungberung dalam rangka penanganan masa darurat sampah, Selasa (31/10/2023). Sosialisasi dan mendorong warga Kota Bandung dan berbagai pihak agar mampu menangani sampah secara mandiri. Karena kondisi di lapangan perlu waktu untuk menangani sampah lebih maksimal, termasuk menghadapi musim hujan, Pemkot Bandung memperpanjang masa darurat sampah hingga Desember 2023.

REPUBLIKA.CO.ID,BANDUNG—Sekretaris Daerah Kota Bandung, Ema Sumarna meminta setiap kecamatan memiliki inovasi untuk mengatasi permasalahan sampah. Salah satunya dengan memanfaatkan mesin Gibrig. Menurut Ema, mesin Gibrig dapat mencacah sampah satu kecamatan. Sebagai contoh, Kecamatan Sumur Bandung yang dapat menghasilkan 8,17 ton per hari. 

"Pemikiran sederhana, dengan mesin Gibrig selesai dicacah. Karena 1 mesin itu efektifnya berjalan bisa 8 jam. 1 jamnya 2 ton, jadi kalau 1 hari 16 ton sampah, itu selesai," ungkap Ema disela - sela memberikan sosialisasi penanganan sampah di Kecamatan Sumur Bandung, Selasa 14 November 2023. 

Baca Juga

"Sesungguhnya sampah itu bukan masalah tapi barokah, bahkan berpotensi menghasilkan rupiah," bebernya. 

Menurutnya, sampah organik bisa dimanfaatkan menjadi pupuk, kompos hingga kebutuhan lainnya. Anorganik, seperti sampah plastik bisa dijual ke pengepul sampai menjadi nilai ekonomi. Ema menambahkan, saat ini baru 272 wilayah yang menerapkan Kawasan Bebas Sampah (KBS). Sehingga ia mendorong agar wilayah lainnya untuk berupaya memberikan hasil yang positif. 

"Sebagai upaya juga, saat ini tiap kelurahan wajib memiliki lahan 100 meter, anggaran kita simpan di kecamatan. Lahannya untuk membangun maggot, atau tempat proses pemanfaatan sampah organik dan sebagainya," kat Ema. 

Sementara itu, Camat Sumur Bandung, Wahyu Rinjaningsih mengungkapkan, pengelolaan sampah dengan metode loseda, sudah dilakukan di seluruh kelurahan diantara, kelurahan Braga RW 03, 04, 05, 06, 07 dan 08 sebanyak 30. Kelurahan Merdeka, RW 02 sebanyak 11. Kelurahan Kebon pisang, RW 04 dan RW 07 sebanyak 25 dan kelurahan Babakan Ciamis RW 01, RW 03 dan RW 04 sebanyak 40. 

"Ada pengelolaan sampah melalui tehnik Kang Empos, hingga Maggot. Kita terus upaya agar sampah ini selesai di hulu," tegasnya. 

Kawasan Bebas Sampah di Kecamatan Sumur Bandung sudah beberapa hadir di setiap kelurahan, diantaranya kelurahan Braga RW 03 dan RW 04. Kelurahan Merdeka RW 02 dan RW 05. Kelurahan Kebon Pisang, RW 04 dan RW 07 dan Kelurahan Babakan Ciamis, RW 03 dan RW 04. 

"Saran dan upaya solusi penanganan sampah dengan gerakan Rutinitas, Evolusi dan Revolusi," katanya. 

Rutinitas yaitu memaksimalkan ritasi pengangkutan sampah dengan tujuan mengurangi tumpukan sampah ke TPS. Evolusi yaitu kesadaran masyarakat untuk bisa memilah dan mengolah sampah baik organik dan anorganik. Revolusi yaitu dengan pembakaran atau penggunaan alat khusus insinerator atau mesin gibrig dan sebagainya. 

 

 

 

 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement