Rabu 15 Nov 2023 09:41 WIB

Rumah Moderasi PTKI Bumikan Nilai-Nilai Moderasi

Rumah moderasi PTKI akan menguatkan persatuan.

Rep: Muhyiddin/ Red: Erdy Nasrul
Ilustrasi rumah moderasi.
Foto: ANTARA/Feny Selly
Ilustrasi rumah moderasi.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Keberadaan Rumah Moderasi Beragama (RMB) di Perguruan Tinggi Keagamaan Islam (PTKI) memiliki manfaat besar dalam menciptakan kerukunan umat beragama di tengah masyarakat. Kelompok kerja penguatan moderasi beragama di lingkungan kampus ini telah membumikan nilai-nilai moderasi. 

Lewat RMB, potensi-potensi kerawanan terkait isu agama juga bisa dicegah lebih dini. Karena, RMB didukung oleh civitas akademika yang memiliki pengetahuan dan keterampilan tentang agama yang mumpuni. 

Baca Juga

"RMB ini terobosan paling hebat karena advokasi. Sebab, selama ini kampus hanya memiliki kekuatan dalam hal penelitian dan hasilnya dipublikasikan di jurnal yang sifatnya elite. Lewat terjun ke masyarakat langsung, maka nilai-nilai moderasi bisa lebih membumi," ujar Direktur Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam (Diktis) Kementerian Agama Ahmad Zainul Hamdi dalam siaran pers yang diterima Republika pada Selasa (14/11/2023).

Menurut Inung, panggilan akrab Ahmad Zainul Hamdi, gagasan Moderasi Beragama telah dijadikan program prioritas dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024. Tugas Kementerian Agama semakin besar karena diberi mandat sebagai  leading sector atas program ini. 

Selain itu, dalam Peraturan Presiden No 58 Tahun 2023, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas juga dipercaya sebagai ketua pelaksana sekretaris bersama (sekber) penguatan moderasi beragama. 

Hal ini yang terus didorong Kemenag dengan pendirian Rumah Moderasi Beragama di PTKI. Rumah Moderasi dibentuk menjadi pusat pendidikan dan penelitian moderasi beragama. Namun, hal ini tidak terbatas pada civitas akademik di kampus tersebut, tetapi perlu lebih jauh menjangkau publik.

"Melalui Rumah Moderasi ini, mereka mulai dipanggil untuk keluar, berjejaring ke luar dengan organisasi masyarakat sipil di luaran sana, stakeholders eksternal untuk mulai menyuarakan, memperkuat isu-isu moderasi beragama," kata Inung.

Program yang dilakukan RMB antara lain melalui penguatan isu dan wacana publik, serta melakukan advokasi kasus. Advokasi dilakukan pada kasus-kasus yang terjadi di lapangan maupun advokasi regulasi.

Kepala Subdirektorat Kelembagaan dan Kerja Sama Diktis Thobib Al-Asyhar menambahkan, tugas Rumah Moderasi Beragama di kampus-kampus PTKI adalah sebagai pusat penguatan dan penyebaran wacana beragama yang moderat di tengah masyarakat. 

Menurut dia, kampus PTKI merupakan garda terdepan dalam mengawal pemikiran dan gerakan moderasi beragama. Terlebih PTKI telah teruji dengan gagasan-gagasan moderatisme beragama.

Lebih dari itu, gagasan moderasi beragama juga ditularkan melalui kelompok-kelompok mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) yang diturunkan di desa-desa. Mereka menyebarkan indikator moderasi seperti komitmen kebangsaan, toleransi, antikekerasan di tengah masyarakat dengan beragam kegiatannya.

Thobib juga menjelaskan bahwa moderasi beragama ini tidak sekadar diarusutamakan melalui Rumah Moderasi Beragama, tetapi juga masuk dalam kurikulum perkuliahan. Hal ini sebagai upaya untuk menjadikannya bukan sekadar wacana, tetapi juga paradigma.

"Moderasi Beragama bukan sekadar program tapi terintegrasi dari cara pandang, sikap, dan perilaku keberagamaan mereka," jelas Thobib.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement