Jumat 17 Nov 2023 16:49 WIB

KASN Dibubarkan Jelang Pemilu, Bawaslu Cari Cara Tegakkan Netralitas ASN

KASN akan dibubarkan paling lambat April 2024.

Rep: Febryan A/ Red: Agus raharjo
Komisioner Bawaslu RI Lolly Suhenty ketika diwawancarai wartawan di Sukabumi, Jawa Barat, Jumat (4/8/2023).
Foto: Republika/Febryan A
Komisioner Bawaslu RI Lolly Suhenty ketika diwawancarai wartawan di Sukabumi, Jawa Barat, Jumat (4/8/2023).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) kini mencari cara menegakkan netralitas ASN tanpa kehadiran KASN. Sebab, Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN), yang bertugas menegakkan netralitas ASN, dibubarkan jelang Pemilu 2024.

Terlebih, baru-baru ini muncul video dugaan pegawai pemerintah diarahkan untuk memenangkan PDIP dan Ganjar-Mahfud. Komisioner Bawaslu RI Lolly Suhenty menjelaskan, berdasarkan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN, KASN harus bubar ketika sudah diterbitkan peraturan pelaksana UU ASN atau maksimal pada April 2024.

Baca Juga

Selama enam bulan ke depan, KASN tetap bertugas seperti biasa. Sebagai gambaran, hari pencoblosan Pemilu 2024 memang dilaksanakan pada 14 Februari 2024. Kendati begitu, ada kemungkinan Pilpres 2024 digelar dua putaran sehingga akan ada kampanye ulang dan pencoblosan lagi pada 26 Juni 2024.

Selain itu, Pilkada Serentak akan digelar pada 27 November 2024. Lolly mengatakan, pihaknya sedang berupaya untuk memastikan tetap ada unit yang menangani pelanggaran netralitas ASN setelah KASN bubar. Bagaimana konsepnya masih belum jelas.

"Saat ini kami terus berkoordinasi dgn Kemenpan RB dan juga KASN untuk memastikan tetap ada unit penanganan pelanggaran netralitas ASN. Formulanya seperti apa, masih dalam diskusi," kata Lolly kepada wartawan, Jumat (17/11/2023).

Hal itu disampaikan Lolly dalam rangka merespons munculnya video yang diduga menampilkan ASN Pemkab Boyolali mengaku diperintahkan untuk memenangkan PDIP dan pasangan capres-cawapres Ganjar Pranowo-Mahfud MD pada Pemilu 2024. Bawaslu Boyolali kini sedang menginvestigasi kasus tersebut.

Video tersebut diunggah di Tiktok oleh akun @ase******. "Viral curhatan PNS Boyolali diperintah menangkan PDIP dan Ganjar Mahfud. Bahkan dimintai uang dengan alasan gotong royong, kalau menolak akan dipindah dan dikucilkan dari lingkungan kerja playing victim padahal mereka pemain inti," tulis keterangan di video tersebut dilihat Republika.co.id, Rabu (15/11/2023).

Di video tersebut tampak seorang perempuan mengenakan baju seragam ASN warna cokelat yang berlogo Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Boyolali. Perempuan itu tampak sedang makan bakso sambil bercerita. Namun, wajah perempuan tersebut tak nampak karena dia memunggungi kamera.

"Nek itu sudah jadi rahasia umum diarahkan untuk memenangkan PDIP dan memilih Ganjar nek tak denger yo seko konco-konco kui (yang saya dengar dari teman-teman sesama ASN). Akeh sek (banyak yang) dipungut biaya sumbangan kanggo memenangkan calon PDIP," kata perempuan dalam video.

"Iku seko (itu dari) pimpinan satuan kerja nek biasane sing (kalau biasanya yang) instruksike nek menurutku yo biasane bupati karena kan sing ndue kuasa Ning Boyolali," katanya menambahkan.

Bupati Boyolali Said Hidayat ketika dikonfirmasi wartawan mempertanyakan kebenaran video tersebut. Politikus PDIP itu mengatakan dirinya tak pernah memberikan arahan dan perintah seperti itu.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement