JAKARTA — Tersangka Achsanul Qosasi (AQ) mengembalikan uang Rp 31,4 miliar yang didapatnya dari korupsi BTS 4G BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) 2020-2022. Pengembalian uang tersebut memastikan, Achsanul, selaku auditor keuangan III Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengakui menerima uang Rp 40 miliar untuk memanipulasi hasil audit penggunaan anggaran...
Berita Lainnya