Keutamaan Menyantuni Anak Yatim dan Dhuafa
Sahabat Rumah Berkah yang budiman.
Manusia sebagai makhluk hidup mempunyai kebutuhan yang bersifat fisik dan non fisik. Kebutuhan itu tidak dapat dihentikan selama hidup manusia untuk mencapai kebutuhan itu, satu sama lain saling ketergantungan.
Manusia sebagai makhluk sosial tidak mungkin dapat hidup seorang diri manusia membutuhkan kawan atau orang lain. Oleh karena itu, manusia perlu saling hormat menghormati, tolong menolong dan saling membantu serta tidak boleh saling menghina, menzalimi, atau pun merugikan orang lain.
Dalam upaya menanamkan kepekaan untuk saling tolong menolong, kita dapat membiasakan diri dengan menginfakkan atau memberikan sebagian rezeki yang kita peroleh meskipun sedikit, seperti memberikan santunan kepada yatim, piatu, janda dan kaum dhuafa serta mencari upaya mengentaskan kemiskinan di masyarakat.
Baca Juga: Rumah Berkah Santuni Anak Yatim dan Dhuafa
Sebagaimana firman Allah dalam QS. Al-Isra (17) ayat 26. “..Dan berikanlah hak kepada kerabat dekat, juga kepada orang miskin....”
Allah SWT juga memerintahkan kita untuk memperhatikan hak-hak anak yatim dan fakir miskin sesuai dengan QS. Al-Maa’un (107) ayat 1-3.
“Tahukah kamu orang yang mendustakan agama, yaitu orang yang menghardik anak yatim (tidak menghiraukan) dan enggan memberi makan orang miskin.”
Baca Juga:
Hadis Arbain Nawawi No. 1; Pentingnya Niat
Hadis Arbain Nawawi No. 2; Iman, Islam, dan Ihsan
Hadis Arbain Nawawi No. 3: PIlar Islam
Jadi kita di perintahkan untuk selalu memperhatikan anak yatim dari segala aspek kebutuhan dan juga memberi makan orang miskin. Berdasarkan ayat tersebut, marilah kita mengeluarkan sebagian dari rezeki kita untuk menyantuni anak yatim, janda, dhuafa yang ada di sekitar kita, karena mereka semua adalah tanggung jawab kita bersama.
Baca Juga: Sebanyak 42 Anak Yatim dan Dhuafa Terima Santunan dari Rumah Berkah
Harta yang Allah anugerahkan itu semua hanyalah titipan dari Allah SWT, sebagaimana firman Allah QS. Al-Hadid (57) ayat 7. “ Nafkahkanlah sebagian dari hartamu yang Allah telah menjadikan kamu menguasainya. Maka orang-orang yang beriman diantara kamu dan menafkahkan (sebagian) dari hartanya memperoleh pahala yang besar.”
Baca Juga:
Hadis Arbain Nawawi No. 1; Pentingnya Niat
Hadis Arbain Nawawi No. 2; Iman, Islam, dan Ihsan
Hadis Arbain Nawawi No. 3: PIlar Islam
Pada hakikatnya harta itu milik Allah, hamba tidaklah memiliki apa-apa melainkan apa yang Allah ridhai. Siapa saja yang menginfakan harta dijalan Allah, maka itu sama halnya dengan seseorang yang yang mengeluarkan harta orang lain dengan seizin-Nya. Dari situ ia akan mendapatkan pahala yang melimpah dan amat banyak.
“Dan barang apa saja yang kamu nafkahkan, maka Allah akan menggantinya dengan dan Dia-lah pemberi rezeki yang sebaik-baiknya” (QS. Saba’: 39).
(syahruddin el fikri/Rumah Berkah)
Artikel Terkait:
Kisah Ulama yang Doanya Tertolak karena Sebutir Kurma
Kelompok yang Mengiringi Jenazah
10 Golongan yang Jasadnya Masih Utuh Hingga Hari Kiamat
Dapatkan buku Sehat dengan Wudhu di Shopee, Klik disini
Artikel Menarik Lainnya:
Kisah-Kisah Islami dan Inspiratif
Tempat Bersejarah di Dunia Islam
Ulasan Seputar Buku dan Kitab Klasik
Cerita Abu Nawas dan Humor Lucu
Silakan beri komentar atas berita ini, dan monggo dibagikan bila bermanfaat.
Terima kasih.