Senin 20 Nov 2023 12:27 WIB

Dalih Firli Bahuri Sebagai Pejabat Publik Tetapi Hindari Wartawan Seusai Diperiksa Polisi

"Dengan kesadaran bahwa saya adalah pejabat publik, tapi saya juga manusia."

Rep: Flori Sidebang, Ali Mansur/ Red: Andri Saubani
Ketua KPK Firli Bahuri.
Foto:

Subdit V Tipidkor Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya masih melanjutkan penyidikan terkait kasus dugaan pemerasan terhadap SYL. Hingga saat ini sebanyak 91 saksi dan beberapa saksi ahli lainnya telah dilakukan dimintai keterangan.

"Sudah dilakukan pemeriksaan terhadap 91 orang saksi, dan 8 orang ahli. (Di antaranya) empat orang ahli hukum pidana, satu orang ahli hukum acara, satu orang ahli atau pakar mikroekspresi dan satu orang ahli digital forensik serta satu orang ahli bidang multimedia," ujar Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Ade Safri Simanjuntak di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis (16/11/2023).

Selain itu, Ade Safri mengatakan, tim penyidik Direktorat Reserse Polda Metro Jaya menyita dokumen Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) milik Firli Bahuri. Penyitaan dilakukan setelah Firli menjalani pemeriksaan untuk kedua kalinya terkait kasus dugaan pemerasan terhadap SYL. Penyitaan atas perintah Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

“Penyitaan ini atas izin khusus dari pengadulan untuk dokumen yang dimaksud telah diserahkan oleh FB selaku Ketua KPK RI kepada penyidik untuk kemudian dilakukan penyitaan,” tegas Ade Safri.

Menurut Ade Safri, penyitaan dokumen pribadi milik Firli itu dilakukan untuk mengumpulkan alat bukti terkait kasus pemerasan dalam penanganan perkara dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan) 2021. Selanjutnya penyidik akan mendalami dan menganalisa LHKPN tersebut. Termasuk mencocokkan dengan sejumlah alat bukti lainnya yang telah disita dari penyidikan kasus ini. 

“Upaya penggeledahan yang kami lakukan beberapa waktu lalu. Termasuk penyitaan beberapa surat maupun dokumen, itu ada kaitannya dengan dugaan tindak pidana korupsi yang edang dilakukan oleh tim penyidik gabungan,” kata Ade.  

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement