Senin 20 Nov 2023 16:12 WIB

Polisi: Ghisca Debora Aritonang Raup 5,1 Miliar, Jual 2.268 Tiket Bodong Konser Coldplay

Polisi sita mutasi rekening dan barang-barang branded dari Ghisca Debora Aritonang.

Rep: Ali Mansur, / Red: Andri Saubani
Polres Metro Jakarta Pusat menangkap dan menetapkan seorang perempuan bernama Ghisca Debora Aritonang (GDA) sebagai tersangka kasus penipuan tiket konser musik grup band Coldplay.
Foto: Republika/Ali Mansur
Polres Metro Jakarta Pusat menangkap dan menetapkan seorang perempuan bernama Ghisca Debora Aritonang (GDA) sebagai tersangka kasus penipuan tiket konser musik grup band Coldplay.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Polres Metro Jakarta Pusat telah menetapkan seorang mahasiswi bernama Ghisca Debora Aritonang (19 tahun) sebagai tersangka kasus penipuan tiket konser musik grup band asal Inggris, Coldplay. Keuntungan yang didapat dari aksi penipuan itu mencapai Rp 5,1 miliar dari penjualan 2.268 lembar tiket bodong

"Kami menerima enam laporan polisi terkait penipuan dan penggelapan konser Coldplay. Total (kerugian para korban) Rp 5,1 miliar atau 2.268 tiket," ujar Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Susatyo Purnomo Condro dalam konfrensi pers kepada awak media, Senin (20/11/2023).

Baca Juga

Sebanyak enam laporan polisi yang menyeret perempuan muda itu diterima Polres Metro Jakarta Pusat beberapa waktu lalu. Masing-masing korban menelan kerugian dengan angka yang berbeda-beda.

Pertama korban berinsial VS yang mengalami kerugian hingga Rp 1,35 miliar setara dengan 700 tiket. Lalu, laporan kedua dari korban AS yang menderita kerugian hingga Rp 1,3 miliar atau setara 600 tiket. Kemudian, laporan dari korban berinisial MF dengan nilai kerugian mencapai Rp 1,3 miliar atau 500 tiket.