REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Direktorat Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Jawa Barat tengah mendalami keberadaan sejumlah perwira polisi dan bintara di lokasi tempat kejadian (TKP) pembunuhan ibu dan anak di Jalancagak Subang. Peristiwa yang sudah berlangsung lama membuat penyidik relatif kesulitan.
"Mereka itu hanya masuk ke TKP. Kita akan menggali dari mereka apa yang mereka lakukan di TKP," ucap Direktur Kriminal Umum Polda Jabar Kombes Pol Surawan, Selasa (21/11/2023).
Ia mengatakan, perwira polisi dan bintara yang masuk ke TKP berjumlah empat orang bertugas di Polres Subang maupun polsek. Surawan menyebut, apabila dalam pendalaman ditemukan mereka merusak TKP maka dapat dikategorikan pelanggaran.
Namun begitu, dia mengatakan, penyidik mengalami kesulitan sebab peristiwa pembunuhan terjadi sudah lama. Penyidik membandingkan foto olah TKP yang lama dengan yang baru.