REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Motif pembunuhan Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu di Jalancagak, Subang 18 Agustus 2021 silam masih menjadi teka-teki. Polisi bakal mengungkap motif pembunuhan dan peran para tersangka saat rekonstruksi digelar, Rabu (22/11/2023) besok.
Direktur Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Jabar Kombes Pol Surawan mengatakan, akan mengungkap motif pembunuhan dan peran masing-masing tersangka saat rekonstruksi. Namun, dia membeberkan, sejumlah fakta yang diduga kuat menjadi motif pembunuhan.
"Ya, sebagian dari itu (sakit hati). Besoklah kita rekonstruksi," ucap dia di Mapolda Jabar, Selasa (21/11/2023).
Selain itu, dia menuturkan, korban Tuti Suhartini sempat terlibat percekcokan dengan Mimin istri kedua Yosep. Tidak hanya itu terdapat fakta keluhan Yosep terkait keuangannya.
"Diantaranya mungkin itu (pembahasan soal keluhan Yosep tentang uang), kan dalam rekonstruksi akan muncul percakapan antara Danu dan Yosef di pecel lele," kata dia.
Surawan mengatakan, pada rekonstruksi nanti Yosep Hidayah dan Danu akan hadir. Termasuk sudah dilakukan pemanggilan terhadap Mimin, Arighi dan Danu untuk hadir.
"Untuk Mimin dan Arighi sudah kita upayakan untuk hadir, yang jelas Yosep dan Danu dihadirkan," kata dia.
Terkait dua saksi yang dihadirkan pengacara Yosep Hidayah dan menyebut semalaman bersama Arighi saat pembunuhan terjadi, ia mengatakan sudah meminta keterangan mereka. Namun, mereka tidak bertemu Arighi semalaman.
"Mereka cuma beberapa jam bertemu Arighi tidak semaleman," kata dia.
Dia menambahkan, adegan rekonstruksi diperkirakan masih berjumlah 95 adegan dan belum bertambah.
Lima orang ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan ibu dan anak yaitu Yosep Hidayah suami dan ayah dari korban. M Ramdanu alias Danu keponakan korban, Mimin istri kedua Yosep, Arighi dan Abi anak tiri Yosep.