REPUBLIKA.CO.ID, BENGKULU -- Provinsi Bengkulu ingin menata Destinasi Wisata Danau Dendam Tak Sudah (DDTS) seperti destinasi keragaman adat istiadat budaya yang ada di wisata Taman Mini Indonesia Indah (TMII) Jakarta.
"Kemarin (setelah Kementerian PUPR RI dipertemukan dengan tokoh adat), pembangunan diharapkan nantinya adat budaya setiap kabupaten kota itu ada keterwakilan di DDTS, misalnya rumah adat, seperti TMII kecil-kecilan," kata Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Bengkulu, Karmawanto di Bengkulu, Selasa(21/11/2023).
Dia mengatakan, untuk pembangunannya dilaksanakan oleh Kementerian PUPR RI berkoordinasi dengan Dinas PUPR Provinsi Bengkulu. Namun kementerian tetap mendengarkan usulan penataan seperti apa yang diharapkan daerah, termasuk masyarakat dan tokoh adat Bengkulu.
Dengan adanya keragaman budaya seluruh daerah di Bengkulu di destinasi Danau Dendam Tak Sudah, diharapkan dapat menambah daya tarik wisata, melestarikan, menambah wawasan dan pengetahuan masyarakat serta pengunjung terhadap keragaman adat budaya Bengkulu. "Sebagai pengelola nantinya kami merencanakan untuk membuat event-event seni budaya khas Bengkulu di destinasi Danau Dendam Tak Sudah," kata dia.
Pemerintah Pusat berencana menggelontorkan data sebesar Rp 70 miliar guna membangun destinasi wisata Danau Dendam Tak Sudah Provinsi Bengkulu guna menjadi destinasi wisata baru tujuan wisata domestik. "Anggaran sekitar Rp 70 miliar dan pembangunan itu dikerjakan seluruhnya oleh kementerian," kata Kepala Dinas PUPR Provinsi Bengkulu Tejo Suroso.
Dia mengatakan, tender akan dilakukan kementerian pada Desember 2023 ini, dan pengerjaan fisik infrastruktur destinasi Danau Dendam Tak Sudah mulai dikerjakan pada Maret 2024. Tim yang terlibat membangun DDTS Kota Bengkulu tersebut, lanjut dia, merupakan tim yang juga, membangun merevitalisasi destinasi wisata Labuan Bajo serta Danau Toba.
"Tim ahli Menteri PUPR RI ini sudah mengerjakan di Labuan Bajo dan Danau Toba, itu yang diundang untuk membangun DDTS. Kami juga menunggu hasil (rancangan) mereka dan seperti apa, dan peran pemerintah daerah seperti apa, mari tunggu Desember 2023 nanti," ujarnya.