Selasa 21 Nov 2023 23:42 WIB

Psikolog Periksa Dampak KDRT Terhadap Dokter Qory

Polres Bogor belum memeriksa kondisi psikologis pelaku yaitu Willy Sulistio

Rep: Shabrina Zakaria/ Red: Ichsan Emrald Alamsyah
Willy Sulistio (39 tahun), suami pelaku KDRT yang membuat istrinya, Dokter Qory kabur dari rumah dan viral di Twitter. Willy ditetapkan jadi tersangka dan dihadirkan dalam konferensi pers di Mapolres Bogor, Jumat (17/11/2023).
Foto: Republika/Shabrina Zakaria
Willy Sulistio (39 tahun), suami pelaku KDRT yang membuat istrinya, Dokter Qory kabur dari rumah dan viral di Twitter. Willy ditetapkan jadi tersangka dan dihadirkan dalam konferensi pers di Mapolres Bogor, Jumat (17/11/2023).

REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR -- Gabungan psikolog dan psikiater tengah mendalami kondisi mental dari korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) di Bogor, Dokter Qory Ulfiyah Ramayanti (37 tahun). Dari hasil pemeriksaan psikologis tersebut, polisi ingin mengetahui apakah ada dampak lain terhadap Dokter Qory selain pada luka fisik.

Kasat Reserse Kriminal Polres Bogor AKP Teguh Kumara mengatakan pemeriksaan psikologis Dokter Qory berjalan sejak Senin (20/11/2023). Ahli psikologi datang untuk memeriksa Dokter Qory didampingi Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kabupaten Bogor.

“Terkait psikologis sudah berjalan, Alhamdulillah berjalan lancar. Kemarin ada ahli psikologis yang datang untuk memeriksa Dokter Qory didampingi P2TP2A. Sekarang kita lagi menunggu hasilnya,” kata Teguh ketika dihubungi Republika, Selasa (21/11/2023).

Sementara itu, kata Teguh, kondisi psikologis tersangka yang merupakan suami Dokter Qory, Willy Sulistio (39), belum diperiksa. Lantaran penyidik masih fokus kepada kondisi psikologis korban dulu.

“Kondisi psikolgois Willy belum, kita masih menunggu hasil yang korban dulu. Untuk memperkuat apa sih dampaknya ke Dokter Qory selain fisik, apakh ada dampak kepada psikis dan mental,” ucapnya.

Tak hanya diperiksa, Teguh mengatakan, Dokter Qory juga mendapat terapi dari tim psikolog dan psikiater. Sebab, dari penuturan P2TP2A, kondisi Dokter Qory sempat terguncang pascapergi dari rumah pada Senin pekan lalu.

“Kemarin kan sekalian (terapi). Sekaligus datang ada psikolog dan psikiater. Itu dari P2TP2A,” ujarnya.

Sebelumnya, diberitakan setelah menemukan Dokter Qory Ulfiyah Ramayanti (37 tahun), Polres Bogor juga menemukan dua alat bukti bahwa terjadi Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang dilakukan sang suami, Willy Sulistio (39). Polres Bogor pun menetapkan Willy sebagai tersangka.

Dokter Qory dilaporkan pergi meninggalkan rumahnya sejak Senin (13/11/2023) usai bertengkar dengan suaminya. Hilangnya Dokter Qory viral di media sosial, lantaran sang suami membuat cuitan di akun X (Twitter) Qory.

“Twitter X please do your magic ???? Saya suami dari dr Qory, istri saya pergi meninggalkan rumah pada 13-11-2023 sekitar jam 09.30, penyebabnya setelah bertengkar dengan saya pagi itu. Info lain: istri saya nggak punya kerabat dan teman dekat, tapi semua teman kerja di klinik atau rumah sakit sudah dihubungi,” tulis cuitan tersebut.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement