Rabu 22 Nov 2023 14:09 WIB

Mayoritas Parlemen Afrika Selatan Dukung Penutupan Kedubes Israel

248 anggota parlemen Afsel dukung penutupan kedubes dan penangguhan hubungan Israel

Rep: Kamran Dikarma/ Red: Esthi Maharani
Parlemen Afrika Selatan (Afsel) telah melakukan pemungutan suara tentang penutupan kedutaan besar (kedubes) Israel di negara tersebut
Foto: AP Photo/Abir Sultan
Parlemen Afrika Selatan (Afsel) telah melakukan pemungutan suara tentang penutupan kedutaan besar (kedubes) Israel di negara tersebut

REPUBLIKA.CO.ID, JOHANNESBURG – Parlemen Afrika Selatan (Afsel) telah melakukan pemungutan suara tentang penutupan kedutaan besar (kedubes) Israel di negara tersebut, sekaligus penangguhan hubungan diplomatik dengan Tel Aviv. Mayoritas anggota parlemen Afsel mendukung penutupan kedubes dan pembekuan hubungan dengan Israel.

Dalam pemungutan suara yang berlangsung pada Selasa (21/11/2023), sebanyak 248 anggota parlemen Afsel mendukung penutupan kedubes dan penangguhan hubungan diplomatik dengan Israel. Sementara anggota parlemen yang menolak atau menentang kedua tindakan tersebut berjumlah 91 orang.

Baca Juga

Meski mayoritas anggota parlemen mendukung penutupan kedubes dan penangguhan hubungan dengan Israel, pelaksanaan dari tindakan tersebut tetap bergantung pada keputusan pemerintahan Presiden Afsel Cyril Ramaphosa. Pada Selasa kemarin, Ramaphosa memimpin pertemuan virtual koalisi BRICS untuk membahas konflik antara Israel dan Hamas.

Dalam pertemuan itu, Ramaphosa menuduh Israel telah melakukan kejahatan perang dan genosida di Gaza. “Hukuman kolektif terhadap warga sipil Palestina melalui penggunaan kekerasan yang melanggar hukum oleh Israel adalah kejahatan perang. Penolakan yang disengaja terhadap obat-obatan, bahan bakar, makanan, dan air kepada penduduk Gaza sama saja dengan genosida,” ujarnya.

“Di Afsel, kami, bersama dengan sejumlah negara lain di dunia, telah merujuk seluruh tindakan pemerintah Israel ke Mahkamah Pidana Internasional, karena kami percaya bahwa kejahatan perang sedang dilakukan di sana, dan tindakan tersebut memerlukan penyelidikan oleh pengadilan,” kata Ramaphosa.

Afsel adalah salah satu negara yang vokal mengecam agresi Israel ke Gaza. Pada 6 November 2023 lalu, Afsel memutuskan menarik seluruh diplomat, termasuk duta besar mereka, dari Israel. Pada Senin (20/11/2023) lalu, Israel memutuskan memanggil pulang duta besarnya untuk Afsel. Langkah itu diambil Israel ketika seruan untuk menutup kedubes mereka di Afsel kian gencar. Partai yang kini memerintah di Afsel, yakni Kongres Nasional Afrika (ANC), turut menyerukan hal serupa.

Dalam keterangannya, Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) Israel mengungkapkan, penarikan duta besar negara mereka dari Afsel dilakukan untuk keperluan konsultasi terkait “pernyataan terbaru Afsel”. Namun tak dirujuk secara jelas pernyataan apa yang dimaksud Israel. 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement