Kamis 23 Nov 2023 21:35 WIB

BTN Tolak 30 Persen Pengajuan KPR karena Nasabah Nunggak Pinjol

Tunggakan pinjol terbilang cukup rendah hanya sekitar Rp 100 ribu hingga Rp 200 ribu.

Rep: Iit Septyaningsih/ Red: Lida Puspaningtyas
Nasabah mengikuti acara Akad Massal KPR Syariah Serentak di Perumahan Hadrah Land, Kabupaten Aceh Besar, Provinsi Aceh, Jumat (13/10/2023). Unit Usaha Syariah (UUS) PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BTN Syariah) siap menjadi bank terbesar di Provinsi Aceh. Salah satunya dengan memperbesar pembiayaan perumahan di provinsi yang menerapkan aturan syariat Islam atau Qanun tersebut. Jumlah Akad Massal KPR Syariah Bank BTN Syariah di Aceh sebanyak 2.187 unit rumah yang terdiri dari 1.779 rumah Subsidi dan 364 rumah Non Subsidi ini diikuti oleh 33 Kantor Cabang Syariah (KCS) di seluruh Indonesia.
Foto: Dok Republika
Nasabah mengikuti acara Akad Massal KPR Syariah Serentak di Perumahan Hadrah Land, Kabupaten Aceh Besar, Provinsi Aceh, Jumat (13/10/2023). Unit Usaha Syariah (UUS) PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BTN Syariah) siap menjadi bank terbesar di Provinsi Aceh. Salah satunya dengan memperbesar pembiayaan perumahan di provinsi yang menerapkan aturan syariat Islam atau Qanun tersebut. Jumlah Akad Massal KPR Syariah Bank BTN Syariah di Aceh sebanyak 2.187 unit rumah yang terdiri dari 1.779 rumah Subsidi dan 364 rumah Non Subsidi ini diikuti oleh 33 Kantor Cabang Syariah (KCS) di seluruh Indonesia.

REPUBLIKA.CO.ID, PADALARANG -- Chief Economist PT Bank Tabungan Negara Tbk (BTN) Winang Budoyo mengungkapkan, sebanyak 30 persen pengajuan Kredit Pemilikan Rumah (KPR) ditolak BTN. Penolakan itu karena calon nasabah memiliki tunggakan di platform pinjaman online atau pinjol.

"Soal pinjol, ada data yang menunjukkan paling tidak 30 persen aplikan aplikasi KPR subsidi di BTN terpaksa kita tolak. Itu karena dia terlibat pinjol," ujar Winang dalam Media Gathering Perbanas di Padalarang, Jawa Barat, Kamis (23/11/23).

Baca Juga

Ia pun menyayangkan kondisi tersebut. Pasalnya, tunggakan para calon nasabah itu terbilang kecil.

"Yang menyedihkan, tunggakannya itu Rp 100 ribu sampai Rp 200 ribu. Hanya saja karena tunggakan Rp 100 ribu, dia nggak jadi punya rumah nggak bisa KPR," jelas dia.

Padahal, sambungnya, kebutuhan perumahan atau backlog perumahan di Indonesia masih sebanyak 12,7 juta. Angka tersebut merupakan jumlah dan potensi yang sangat besar.

Winang pun menegaskan, penyaluran KPR perbankan tidak pernah mencatat pertumbuhan negatif meski sempat turun. Artinya permintaan terus ada.

Perlu diketahui, sebelum pengajuan KPR nasabah diloloskan, harus melewati pengecekan Sistem Informasi Layanan Keuangan (SLIK) dahulu. Dari sistem itu, semua transaksi nasabah bersangkutan akan terlihat.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement