REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) menilai aksi boikot produk yang terafiliasi Israel merupakan hak konsumen. Bahkan, aksi boikot suatu produk sudah umum dilakukan oleh konsumen negara maju dan terbukti cukup efektif jika memiliki alasan yang kuat.
Menurut YLKI, jika konsumen mengonsumsi produk yang melanggar hukum maupun HAM, maka termasuk berkontribusi atau mendukung pelanggaran yang dilakukan perusahaan produk tersebut. Terlebih, jika perusahaan produk itu terbukti melakukan pelanggaran, maka konsumen berhak melawan dengan cara tidak membeli produk tersebut.
"Filosofinya, jika konsumen menggunakan produk dari perusahaan yang melakukan pelanggaran tersebut, berarti konsumen turut berkontribusi melakukan pelanggaran. Aksi boikot merupakan 'tanggung jawab' konsumen agar konsumen menggunakan produk yang clean dari berbagai pelanggaran," kata Kepala Bagian Publikasi YLKI Agus Sujatno kepada Republika.co.id, Senin (27/11/2023).
Beberapa waktu lalu, pengusaha ritel modern ada yang menyebutkan bahwa aksi boikot produk yang pro Israel justru mencoreng hak konsumen. Ketua Pengurus Harian YLKI Tulus Abadi menegaskan sudah menjadi hak konsumen bila ingin melakukan boikot.
"Jadi, kalau barang tersebut diproduksi oleh produsen-produsen yang melanggar HAM terlepas dari kasus Israel itu memang konsumen secara moral juga harus melakukan perlawanan untuk tidak membeli itu," kata Tulus.
Sebelumnya, Investment Consultant Reliance Sekuritas Indonesia Reza Priyambada mengatakan perang antara Israel dan Hamas menjadi perhatian pelaku pasar. Kekejaman Israel terhadap warga sipil dan fasilitas publik dikhawatirkan akan menyebabkan gejolak di Timur Tengah sehingga menimbulkan inflasi global.
Selain itu, sektor konsumer saat ini sedang tertekan karena ada penurunan daya beli masyarakat di dalam negeri. Pelaku pasar melihat tren kebijakan suku bunga tinggi berdampak kepada menurunnya tingkat konsumsi.
"Kebetulan kondisi market global juga masih turun jadi saham-saham tersebut terkena aksi jual, ditambah mereka punya mereka yang terafiliasi dengan Israel," ujar Reza.
Meskipun ada tekanan, Reza melihat, sentimen ini lebih bersifat jangka pendek. Reza mengatakan efek ini merupakan reaksi sesaat pelaku pasar dalam mencermati kondisi yang ada. Dengan kata lain, penurunan harga saham bukan disebabkan faktor fundamenfal.
"Selama tidak memengaruhi kinerja fundamenfal emiten, aksi boikot tidak akan berdampak signifikan ke pergerakan saham," ujar Reza.