Senin 27 Nov 2023 15:22 WIB

Hanya Anies Capres yang Jika Terpilih Jadi Presiden, IKN Kemungkinan tak Dilanjutkan

Menurut Anies yang dibutuhkan Indonesia adalah pemerataan pembangunan bukan IKN.

Capres Koalisi Perubahan, Anies Baswedan menghadiri launching program kampanye PKS di Hotel Bumi Wiyata, Kota Depok, Ahad (26/11/2023).
Foto: Republika/Alkhaledi Kurnialam
Capres Koalisi Perubahan, Anies Baswedan menghadiri launching program kampanye PKS di Hotel Bumi Wiyata, Kota Depok, Ahad (26/11/2023).

REPUBLIKA.CO.ID, oleh Eva Rianti, Antara

Proyek pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kalimantan Timur bisa jadi akan dihentikan jika nantinya pasangan capres-cawapres nomor urut 1, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar terpilih menjadi presiden dan wakil presiden tahun depan. Penolakan kubu Anies-Muhaimin atas proyek yang digagas oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) itu semakin ditegaskan pada kick-off kampanye nasional Partai Keadilan Sejahtera (PKS) di Depok, Jawa Barat, Ahad (26/11/2023).

Baca Juga

Presiden PKS Ahmad Syaikhu menegaskan, sejak awal partainya memang menolak pemindahan ibu kota negara dari Jakarta. Penolakan itu telah dikuak di Senayan atau DPR RI dari Fraksi PKS dan akan menjadi isu unggul dalam pemilu 2024. 

"Salah satu rekam jejak PKS di parlemen yang paling krusial bagi masa depan bangsa, dan akan menjadi salah satu gagasan utama yang akan diperjuangkan PKS pada Pemilu tahun 2024 adalah tentang isu Pemindahan Ibu Kota Negara (IKN)," kata Syaikhu.

Syaikhu menuturkan, sikap penolakan tersebut dilandasi dengan mendengarkan aspirasi dari berbagai pihak. Mulai dari kalangan tokoh masyarakat hingga akademisi dan aktivis.

"Setelah mendengarkan aspirasi dari para tokoh masyarakat, para pakar, akademisi, aktivis lingkungan hidup, dan mayoritas suara publik, maka PKS mengambil sikap untuk menolak disahkannya RUU (rancangan undang-undang) IKN. PKS memandang bahwa Jakarta tetap layak sebagai Ibu Kota Negara," jelasnya. 

Lebih lanjut, Syaikhu menjelaskan, bahwa PKS juga memandang adanya tiga alasan yang menjadikan Jakarta tetap Ibu Kota Negara. Yakni dari sudut pandang historis, pembangunan, serta keberlanjutan. 

Secara historis, DKI Jakarta adalah tempat Presiden RI dan Wakil Presiden RI pertama, Ir. Soekarno-Mohammad Hatta mengumandangkan proklamasi kemerdekaan dan peristiwa bersejarah bangsa lainnya dilahirkan.

"Tentu aspek historis ini harus menjadi pertimbangan penting bagaimana Ibu Kota Negara ditempatkan. Ibu Kota Negara mewarisi nilai-nilai historis bangsa yang tidak mungkin bisa diabaikan dalam rangka membangun jiwa nasionalisme," jelasnya. 

Adapun dari segi pembangunan, PKS menilai upaya menghadirkan pemerataan pembangunan bukan dengan memindahkan Ibu Kota. Melainkan dengan membangun pusat ekonomi di kota kecil. 

"Pemerataan pembangunan bukan dilakukan dengan memindahkan Ibu Kota, tetapi dengan membangun pusat-pusat pertumbuhan ekonomi baru berdasarkan keunggulan daya saing masing-masing wilayah. Membuat kota-kota menengah menjadi kota besar, dan kota-kota kecil menjadi kota-kota menengah. Membangun desa yang maju sebagai penopang kemajuan pembangunan kota," terangnya. 

 

 

 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement