Selasa 28 Nov 2023 23:23 WIB

Ribuan Siswa di Majalengka Catatkan Rekor Makan Pisang Serentak

Rekor tersebut dibuat saat Gerakan Nasional Aksi Bergizi. 

Rep: Lilis Sri Handayani/ Red: Irfan Fitrat
(ILUSTRASI) Pisang.
Foto: Antara/Dedhez Anggara
(ILUSTRASI) Pisang.

REPUBLIKA.CO.ID, MAJALENGKA — Ribuan siswa SMP dan madrasah tsanawiyah (MTs) di Kabupaten Majalengka, Jawa Barat, mencatatkan rekor Museum Rekor Dunia Indonesia (Muri) kategori makan pisang terbanyak, Selasa (28/11/2023). Rekor tersebut dicatatkan saat kegiatan Gerakan Nasional Aksi Bergizi.

Kegiatan tersebut digelar jajaran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Majalengka. Di mana Dinas Kesehatan berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan, juga Kementerian Agama Kabupaten Majalengka. Pemecahan rekor makan pisang itu dipusatkan di SMPN 3 Majalengka. Sementara siswa dari SMP dan MTs lain mengikuti kegiatan melalui aplikasi Zoom. 

Baca Juga

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Majalengka Agus Susanto mengatakan, pihaknya berupaya terus mengampanyekan Gerakan Masyarakat Hidup Sehat (Germas). Seperti melakukan edukasi tentang hidup sehat, makan bergizi, serta perilaku hidup bersih dan sehat (PHBS). 

“Untuk hari ini, kami mengadakan aksi gizi makan buah pisang secara serentak, yang diikuti sekitar 22.172 siswa-siswi tingkat SMP dan MTs se-Kabupaten Majalengka,” ujar Agus.

Bupati Majalengka Karna Sobahi mengapresiasi kegiatan makan pisang secara serentak yang diikuti ribuan siswa ini. Menurut dia, konsumsi buah-buahan ini penting bagi anak sekolah. Terlebih, kata dia, di Kabupaten Majalengka banyak tanaman pisang.

Alhamdulillah, hari ini di Kabupaten Majalengka telah dilakukan pemecahan rekor Muri aksi bergizi dan ini rekor Muri ketiga yang diterima Pemkab Majalengka,” kata Karna.

Aksi makan pisang serentak di Kabupaten Majalengka ini disebut merupakan rekor baru yang tercatat di Muri. “Belum pernah ada (rekor makan pisang). Ini yang pertama,” kata Senior Manager Muri, Triyono. 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement