REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG--Pakar keamanan siber Pratama Persadha menilai perlu melakukan audit dan forensik terhadap sistem keamanan serta server Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI. Hal ini sehubungan dengan dugaan 204 juta data daftar pemilih tetap (DPT) bocor, kemudian peretas menjual data tersebut.
"Masih perlu audit dan forensik terhadap sistem dan server KPU ini guna memastikan titik serangan peretas untuk mendapatkan data pemilih yang diklaim berasal dari website KPU tersebut," kata Pratama Persadha di Semarang, Selasa (28/11/2023) malam.
Menurut Pratama, jika peretas Jimbo benar-benar berhasil mendapatkan kredensial dengan role admin, hal ini tentu saja sangat berbahaya pada Pemilu 2024. Sebab, bisa saja akun dengan role admin tersebut untuk mengubah hasil rekapitulasi penghitungan suara.
"Ini tentunya akan mencederai pesta demokrasi, bahkan bisa menimbulkan kericuhan pada skala nasional," kata Pratama yang juga Chairman Lembaga Riset Keamanan Siber CISSReC.