REPUBLIKA.CO.ID, BANTUL -- Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X mendorong pemanfaatan tanah kas desa (TKD) untuk mengatasi inflasi di DIY. Dikatakan, inflasi tidak hanya sekadar soal kenaikan harga.
Namun, Sultan menyebut inflasi harus diimbangi dengan kemampuan daya beli masyarakat. Jika harga tinggi namun daya beli masyarakat baik, inflasi dinilai tidak menjadi indikasi yang buruk.
Dengan pemanfaatan TKD, dikatakan dapat mengatasi inflasi khususnya di DIY. Menurut Sultan, pemanfaatan TKD ini dikatakan bisa dilakukan melalui sistem sewa oleh warga tidak mampu dan penganggur untuk dapat dikelola dengan baik.
Tidak hanya itu, Sultan juga mendorong agar Lumbung Mataram dikembangkan lebih lanjut agar mampu menambah penghasilan masyarakat. Pemanfaatan TKD maupun Lumbung Mataram ini dikatakan Sultan juga dapat menekan angka kemiskinan dan meningkatkan ketahanan pangan di DIY.
"Jika hal tersebut (pemanfaatan TKD dan Lumbung Mataraman) dilakukan, secara otomatis inflasi di DIY dapat ditekan dengan baik, mengingat inflasi banyak dipengaruhi oleh faktor pangan dan daya beli masyarakat," kata Sultan dalam high level meeting TPID DIY di Bantul.
Menurut Sultan, yang menjadi permasalahan adalah apabila inflasi tinggi kemudian masyarakat tidak memiliki daya beli yang baik. Hal itu akan mempersulit warga tidak mampu untuk membelanjakan konsumsi sehingga belanja konsumsi bisa lebih rendah dibanding tahun sebelumnya.
"Apabila produsen seperti petani kecil yang menanam cabai kemudian harganya naik, ya sudah biarkan saja mereka menikmati hasil jerih payahnya agar lebih sejahtera. Jadi, yang perlu kita perhatikan adalah apabila inflasi tersebut meningkat dibarengi dengan persentase kesejahteraan petani yang naik, saya pikir bukan masalah, asal petani ikut merasakan untung, bukan pedagangnya saja," ujarnya.
Untuk itu, Sultan menekankan agar organisasi perangkat daerah (OPD) di kabupaten/kota bergerak aktif dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Dorongan pemanfaatan TKD maupun pengembangan Lumbung Mataraman, katanya, menjadi hal yang bisa dilakukan dengan bantuan dana keistimewaan (danais).
Meski begitu, Sultan menegaskan yang perlu diingat, yakni penggunaan danais ini harus diiringi dengan rancangan-rancangan program yang tepat. Dengan begitu, ketika dana tersebut turun, masyarakat tahu harus berbuat apa dengan dana itu demi kemajuan masyarakat itu sendiri.
"Salah satu harapan saya adalah bagaimana kabupaten kota itu nanti bisa mendapatkan dana keistimewaan. Dana tersebut kemudian betul-betul dimanfaatkan untuk menjalankan program yang baik untuk masyarakat," kata Sultan.
"Harus dipersiapkan semuanya, jangan sampai ketika kami memberikan dana itu karena tidak ada program yang matang, kemudian dikembalikan dengan alasan belum siap," ujarnya.
Sultan juga mengimbau agar pemerintah kabupaten/kota lebih berorientasi pada kepentingan masyarakat dalam melaksanakan tiap programnya. Meletakkan kebutuhan masyarakat menjadi sesuatu yang paling tinggi, kata Sultan, akan menurunkan angka kemiskinan, menghapus kesenjangan, dan meningkatkan kesejahteraan.