REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Jadwal kampanye untuk Pemilu 2024 telah dimulai pada Selasa (28/11/2023). Presiden Joko Widodo (Jokowi) pun berpesan kepada seluruh peserta pemilu 2024 agar pesta demokrasi ini bisa dijalani dengan penuh kegembiraan, damai, dan aman.
"Ya, kita laksanakan pesta demokrasi ini dengan bersama-sama. Berharap pesta demokrasi ini semuanya kita jalani dengan damai, aman, penuh dengan senyum, penuh dengan kegembiraan," kata Jokowi di Hutan Kota JIEP Kawasan Industri Pulogadung, Jakarta Timur, Rabu (29/11/2023).
Jokowi pun memersilakan seluruh pasangan calon pilpres agar beradu gagasan dan ide selama masa kampanye berlangsung. "Silakan adu gagasan, adu ide. Tapi, tetap dengan senyum dan gembira," ujarnya.
Seperti diketahui, berdasarkan PKPU Nomor 15 Tahun 2023, jadwal kampanye Pemilu 2024 mulai dilaksanakan pada 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024. Selain itu, KPU juga mengatur jadwal kampanye pilpres jika terjadi putaran kedua, yakni pada 2-22 Juni 2024.
Sebelumnya, ketiga pasangan capres-cawapres telah menandatangani Deklarasi Kampanye Damai, Tertib, dan Taat Hukum Peserta Pemilu 2024. Ketiga capres-cawapres tersebut, yakni pertama pasangan calon dari Koalisi Perubahan, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (Amin) yang bernomor urut 1.
Kemudian, nomor urut 2 yakni pasangan capres-cawapres Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka. Terakhir pasangan nomor urut 3, yakni Ganjar Pranowo dan Mahfud MD.
Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Republik Indonesia berharap tidak ada peserta Pemilu 2024 yang melakukan pelanggaran pidana pemilu selama masa kampanye. Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja mengatakan, ketiga pasangan capres-cawapres berikut peserta pemilu bisa melakukan kampanye seluas-luasnya mulai Selasa (28/11/2023).
"Kami memersilakan kepada peserta pemilu untuk berkampanye seluas-luasnya dan sebanyak-banyaknya, silakan," ujar Bagja.
Menurut dia, tahapan kampanye merupakan kesempatan bagi peserta pemilu untuk meyakinkan masyarakat Indonesia dengan menawarkan visi, misi, dan program kerja. Untuk itu, Bagja berharap tugas dan fungsi Bawaslu dapat dibantu oleh pasangan capres-wapres sebagai peserta Pemilu 2024.