Kamis 30 Nov 2023 15:57 WIB

Biaya Haji Naik, Persis Perkirakan Calon Jamaah Haji Mundur Melonjak

Jamaah membayar biaya haji 2024 sebesar Rp 56 juta.

Rep: Muhammad Fauzi Ridwan/ Red: Ani Nursalikah
Jamaah Haji Indonesia
Foto: Republika/Agung Sasongko
Jamaah Haji Indonesia

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- PP Persatuan Islam (Persis) memperkirakan bakal terjadi lonjakan jumlah calon jamaah haji yang mundur untuk beribadah haji. Hal itu disebabkan biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) tahun 2024 mencapai Rp 93.410.286,07 naik dari tahun 2023 sebesar Rp 90.050.637,26.

"Sudah bisa diprediksi pasti terjadi jamaah yang mengundurkan diri tidak sanggup melunasi di tahun ini. Data tahun lalu di Jabar 4.700 kurang lebih itu jamaah yang tidak sanggup melunasi tahun kemarin dan berangkat padahal sudah dipanggil," ucap Ketua Umum PP Persis KH Jeje Zaenudin saat dihubungi, Kamis (30/11/2023).

Baca Juga

Dengan kenaikan biaya haji nanti, ia mengatakan tiap orang jamaah haji harus membayar Rp 56 juta. Mereka terlebih dahulu membayar uang Rp 25 juta untuk setoran awal dan membayar sisanya secara tunai.

"Bukan hal yang kecil bagi jamaah apalagi kalau dia berangkat berdua suami istri, dia harus melunasi tentu sangat memberatkan. Bisa diprediksi akan melonjak jamaah yang tidak bisa melunasi," kata dia.