REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka meminta semua pihak terkait untuk menyelesaikan persoalan dugaan kebocoran data pemilih dari sistem KPU. Sebab, 204 juta data pemilih yang memuat informasi pribadi yang sangat penting.
"Itu harus diselesaikan, karena kebocoran data itu adalah data pribadi kita-kita. Data pribadi gue, data pribadi ente-ente semuanya, masa di-blow up ke orang lain yang tidak punya kepentingan," kata Muzani kepada wartawan di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (30/11/202) malam.
Muzani meminta agar KPU dan pihak terkait untuk mencari penyebab kebocoran data tersebut. Dia juga meminta aparat penegak hukum untuk mencari siapa pencuri data tersebut untuk dijatuhi hukuman.
"Itu harus diatasi, dicari penyebabnya dan siapa yang tanggung jawab. Data sepenting itu bocor," ujar Sekjen Partai Gerindra itu.
Sebelumnya, peretas dengan nama anonim Jimbo mengunggah data pemilih yang diklaimnya hasil peretasan terhadap situs KPU. Jimbo mengunggah data tersebut di forum jual-beli hasil peretasan, BreachForums, Senin (27/11/2023). Jimbo menawarkan data pemilih Pemilu 2024 itu kepada pembeli seharga 74 ribu dolar AS atau sekitar Rp 1,2 miliar.
Dalam unggahannya, Jimbo mengaku berhasil mendapatkan 252 juta data pemilih yang sebagian di antaranya terduplikasi. Jimbo kemudian melakukan penyaringan sehingga mendapatkan 204.807.204 data unik, hampir sama dengan jumlah pemilih dalam DPT.
Jimbo turut membagikan 500 ribu data sampel serta tangkapan layar laman https://cekdptonline.kpu.go.id/ sebagai bukti bahwa data yang didapatkannya itu valid. Dari data sampel itu, tampak beberapa informasi pribadi bersifat penting seperti NIK, nomor KK, nomor KTP, alamat lengkap, kodefikasi kelurahan, kecamatan dan kabupaten serta kodefikasi TPS.
Hingga kini, KPU mengaku masih mengusut dugaan kebocoran itu. Investigasi dilakukan untuk memastikan apakah benar data yang bocor itu milik KPU dan mencari titik masuk si Jimbo ke sistem KPU. Investigasi melibatkan Badan Siber Sandi Negara (BSSN) dan Bareskrim Polri.