Jumat 01 Dec 2023 15:42 WIB

Pemkab Bandung Berikan Perlindungan BPJS Bagi Penyelenggara Pemilu 2024

Bupati Bandung berharap penyelenggara pemilu fokus melaksanakan tugas.

Pemkab Bandung telah melakukan penandatanganan perjanjian kerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan untuk memastikan bahwa penyelenggara pemilu dapat bekerja dengan aman karena penyelenggara pemilu termasuk kategori rawan.
Foto: Pemkab Bandung
Pemkab Bandung telah melakukan penandatanganan perjanjian kerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan untuk memastikan bahwa penyelenggara pemilu dapat bekerja dengan aman karena penyelenggara pemilu termasuk kategori rawan.

REPUBLIKA.CO.ID, KABUPATEN BANDUNG -- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung menjadi kabupaten/kota pertama di Jawa Barat dan Indonesia yang memberikan perlindungan BPJS Ketenagakerjaan kepada penyelenggara pemilihan umum (Pemilu) serentak tahun 2024 dan Pilkada 2024 yakni untuk jajaran KPU dan Bawaslu Kabupaten Bandung.

Secara resmi, Pemkab Bandung telah melakukan penandatanganan perjanjian kerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan untuk memastikan bahwa penyelenggara pemilu dapat bekerja dengan aman karena penyelenggara pemilu termasuk kategori rawan.

Baca Juga

"Alhamdulillah Kabupaten Bandung adalah daerah pertama yang memberikan perlindungan terhadap penyelenggara pemilu, sehingga seluruh penyelenggara pemilu di Kabupaten Bandung telah terproteksi melalui BPJS Ketenagakerjaan," ujar Bupati Bandung Dadang Supriatna, yang diwakili Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Pemkesra), Ruli Hadiana, Jumat (1/12/2023).

Pemkab Bandung, kata Bupati, belajar dari pemilu 2014 dan pemilu 2019, di mana saat itu banyak penyelenggara pemilu yang sakit dan meninggal dunia. Oleh karena itu, Pemkab Bandung tergerak untuk memberikan perlindungan atau proteksi perlindungan diri terhadap penyelenggara pemilu melalui BPJS Ketenagakerjaan.

"Kita semua tentu tidak ingin kejadian pemilu 2014 dan 2019 di mana banyak penyelenggara pemilu yang sakit dan meninggal dunia, ini terulang di pemilu 2024. Ini sebagai bentuk kepedulian dan dukungan kami terhadap penyelenggara pemilu," kata Dadang Supriatna.

photo
Pemkab Bandung telah melakukan penandatanganan perjanjian kerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan untuk memastikan bahwa penyelenggara pemilu dapat bekerja dengan aman karena penyelenggara pemilu termasuk kategori rawan. - (Pemkab Bandung)

 

Melalui kerja sama ini, ratusan ribu penyelenggara pemilu di Kabupaten Bandung mulai dari tingkat kabupaten hingga penyelenggara tingkat TPS akan dilindungi oleh BPJS Ketenagakerjaan. Program jaminan sosial ketenagakerjaan ini mencakup perlindungan terhadap kecelakaan kerja dan kematian.

Berdasarkan data Pemkab Bandung, terdapat sebanyak 101.738 orang jajaran KPU mulai dari KPU Kabupaten, PPK, PPS hingga KPPS yang memperoleh perlindungan BPJS Ketenagakerjaan ini. Sedangkan di jajaran Bawaslu terdapat 11.079 orang yang memperoleh perlindungan BPJS Ketenagakerjaan ini.

"Anggaran yang digunakan untuk membayar kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan untuk penyelenggara pemilu ini mencapai Rp 1,5 miliar lebih yang bersumber dari APBD Kabupaten Bandung 2023," ujar Kang DS, sapaan akrab Bupati.

Orang nomor satu di Kabupaten Bandung itu menambahkan kerjasama antara Pemkab Bandung dan BPJS Ketenagakerjaan ini bertujuan untuk memberikan manfaat besar bagi masyarakat dan melindungi para penyelenggara pemilu saat melaksanakan tahapan pemilu dan pilkada 2024.

Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan memberikan beberapa manfaat penting bagi penyelenggara pemilu diantaranya jaminan kecelakaan kerja yang mungkin terjadi saat penyelenggara pemilu menjalankan tugasnya. Jika terjadi kecelakaan yang mengakibatkan cedera atau kehilangan kemampuan kerja, BPJS akan memberikan penggantian biaya pengobatan, perawatan medis, dan pemulihan kondisi kerja.

Selain itu, para penyelenggara pemilu juga memperoleh perlindungan jaminan kematian. Jika penyelenggara pemilu meninggal dunia akibat kecelakaan kerja atau ketika menjalankan tugasnya sebagai penyelenggara pemilu, BPJS Ketenagakerjaan akan memberikan santunan kepada keluarga yang ditinggalkan. 

Santunan kematian ini dapat membantu keluarga penyelenggara pemilu dalam menghadapi kehilangan pendapatan dan biaya pemakaman. "Dengan adanya perlindungan BPJS Ketenagakerjaan ini, insya Allah penyelenggara pemilu memiliki rasa aman dan terlindungi saat menjalankan tugas penting mereka. Mereka dapat fokus pada tugas-tugas pemilu tanpa khawatir akan risiko kecelakaan kerja," ujar Ketua PKB Kabupaten Bandung itu.

Pada kesempatan tersebut, Bupati Bandung yang diwakili Asisten Pemerintahan dan Kesra, Ruli Hadiana menyerahkan secara simbolis kartu kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan kepada perwakilan PPK dan PPS.

Ketua KPU Kabupaten Bandung, Syam Zamiat Nursyamsi mengakui dari seluruh KPU Kabupaten/Kota di Indonesia, baru KPU Kabupaten Bandung lah yang seluruh jajaran Adhoc-nya mulai dari PPK dan PPS yang dicover atau dilindungi oleh asuransi BPJS Ketenagakerjaan. 

"Kami menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Pemkab Bandung yang telah memberikan perlindungan BPJS Ketenagakerjaan bagi seluruh jajaran KPU serta bantuan anggaran untuk KPU untuk menyukseskan pemilu 2024," ujar Syam.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement