Sabtu 02 Dec 2023 16:44 WIB

Sudah Cek? Harga Emas Antam Hari Ini Naik Belasan Ribu

Harga emas Antam naik jadi Rp 1,130 juta.

Petugas melayani warga yang akan menabung emas di gerai Gadai Emas dan Cicil Emas BSI di Pasar Mayestik, Kebayoran Baru, Jakarta, Rabu (6/7/2022).
Foto: ANTARA/Muhammad Adimaja
Petugas melayani warga yang akan menabung emas di gerai Gadai Emas dan Cicil Emas BSI di Pasar Mayestik, Kebayoran Baru, Jakarta, Rabu (6/7/2022).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) yang dipantau dari laman Logam Mulia, Sabtu naik Rp 15 ribu menjadi Rp 1.130.000 per gram.

Sebelumnya pada Jumat (1/12/2023), harga emas batangan Antam berada di posisi Rp 1.115.000 per gram. 

Baca Juga

Sedangkan, harga jual kembali (buyback) emas batangan Sabtu pagi juga naik Rp 15.000 menjadi Rp 1.029.000 per gram dibandingkan harga buyback pada Jumat (1/12/2023) senilai Rp 1.014.000.

Transaksi harga jual dikenakan potongan pajak, sesuai dengan PMK No. 34/PMK.10/2017. Penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nominal lebih dari Rp 10 juta, dikenakan PPh 22 sebesar 1,5 persen untuk pemegang NPWP dan 3 persen untuk non-NPWP. PPh 22 atas transaksi buyback dipotong langsung dari total nilai buyback.

Berikut harga pecahan emas batangan yang tercatat di Logam Mulia Antam Sabtu pagi:

- Harga emas 0,5 gram: Rp615.000

- Harga emas 1 gram: Rp1.130.000

- Harga emas 2 gram: Rp2.200.000

- Harga emas 3 gram: Rp3.275.000

- Harga emas 5 gram: Rp5.425.000

- Harga emas 10 gram: Rp10.795.000

- Harga emas 25 gram: Rp26.862.000

- Harga emas 50 gram: Rp53.645.000

- Harga emas 100 gram: Rp107.212.000

- Harga emas 250 gram: Rp267.765.000

- Harga emas 500 gram: Rp535.320.000

- Harga emas 1.000 gram: Rp1.070.600.000

Potongan pajak harga beli emas sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK.10/2017, pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen untuk pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP. Setiap pembelian emas batangan disertai dengan bukti potong PPh 22.

 

sumber : ANTARA
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement