Sabtu 02 Dec 2023 17:53 WIB

Format Debat Pilpres 2024 yang Berubah tak Seperti 2019 Dinilai Sebagai Kemunduran

Pada Pilpres 2024, tak ada debat terpisah khusus capres atau cawapres seperti 2019.

Rep: Ronggo Astungkoro, Flori Sidebang/ Red: Andri Saubani
Desain surat suara Pilpres 2024.
Foto:

Komisioner KPU RI, Idham Holik mengatakan, lima kali debat capres-cawapres di Pilpres 2024 terbagi menjadi tiga kali debat antarcapres dan dua kali antarcawapres. Dia menjelaskan, saat debat antarcapres digelar, maka kehadiran cawapres hanya sebagai pendamping. Begitu pula sebaliknya, ketika debat antarcawapres dilaksanakan, capres yang hadir hanya mendampingi pasangannya.

"Di setiap debat, rencananya akan didampingi oleh pasangan masing-masing. Misalnya, pada saat debat capres, aktor utamanya adalah capres itu sendiri dalam menyampaikan pendalaman materi visi, misi, dan program pencalonan. Dalam debat ini, cawapres hanya mendampingi saja," kata Idham saat dikonfirmasi, Sabtu (2/12/2023).

"Hal ini tidak melanggar perundang-undangan pemilu. Begitu juga sebaliknya," sambung dia menjelaskan.

Koordinator Bidang Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU RI ini menyebut, meski hanya mendampingi, setiap pendamping itu akan tetap berada di atas panggung bersama pasangannya masing-masing saat debat dilakukan. Dia memastikan, hal ini tidak melanggar aturan yang berlaku.