Ahad 03 Dec 2023 13:35 WIB

Polisi Tangkap Anggota Laskar Manguni Marco Karundeng Terkait Insiden Bitung

Marco ditangkap oleh Polda Kalimantan Timur dan kini sedang diperiksa.

Laskar Manguni membawa pedang mengejar peserta Aksi Bela Palestina di Kota Bitung, Sulawesi Utara, Sabtu (25/11/2023).
Foto: Republika.co.id
Laskar Manguni membawa pedang mengejar peserta Aksi Bela Palestina di Kota Bitung, Sulawesi Utara, Sabtu (25/11/2023).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Polda Sulawesi Utara (Sulut) meringkus anggota Laskar Manguni Marco Karundeng atas statusnya di Facebook terkait insiden di Kota Bitung. Dalam statusnya yang viral, Marco mengincar orang yang memakai hijab dan kopiah sebagai target buruan.

Tangkapan layar status yang dibuat Marco itu tersebar luas dan membuat gerak warganetl Di berbagai kanal media sosial (medsos), Marco dituding sebagai provokator massa Aksi Bela Palestina dan kelompok pro-Israel yang akhirnya menimbulkan korban.

Dirreskrimsus Polda Sulut Kombes Stefanus Michael Tamuntuan membenarkan penangkapan Marco Karundeng tersebut. Dia menyebut, Marco ditangkap atas statusnya di medsos.

"Kami menemukan ada satu akun yang diduga mengandung ujaran kebencian, dan setelah kita telusuri akun tersebut kita temukan pemegang akun tersebut atas nama MK," kata Stefanus dalam video yang diunggah akun Instagram Polres Bitung dikutip Republika.co.id di Jakarta, Ahad (3/12/2023).

Menurut dia, setelah ditelusuri tim siber, ternyata Marco sudah kabur keluar daerah. Polda Sulut pun sambung dia, kemudian mengontak Polda Kalimantan Timur (Kaltim) untuk menangkap yang bersangkutan. Kini, Marco masih menjalani pemeriksaan di Polda Kaltim.

"Kemudian kita deteksi kita cari, deteksi ada di wilayah luar Sulut, Kalimantan Timur. Kemudian kami koordinasi dengan Polda Kalimantan Timur bekerja sama, dan saat ini atas nama MK tersebut sudah diamankan, sudah di Polda Kaltim dalam pemeriksaannya, akhirnya resmi ditangkap kepolisian," kata Stefanus

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement