Ahad 03 Dec 2023 18:05 WIB

BI Jadikan Masjid Raya Baiturrahman Banda Aceh Sebagai Kawasan Digital

BI catat volume transaksi digital QRIS di Aceh mencapai 6,6 juta transaksi.

Direktur Utama PT Bank Muamalat Indonesia Tbk Indra Falatehan (kiri), Direktur Operasi dan Digital Wahyu Avianto (kedua kiri) mejelaskan fitur sedekah melaui QRIS saat Gerakan Bersih Masjid yang dilaksanakan di Masjid Jami Baitur Rahmah, Jakarta, Sabtu (7/10/2023). Kegiatan ini adalah implementasi dari tanggung jawab sosial perusahaan kepada masyarakat khususnya yang berdomisili di lingkungan sekitar kantor Bank Muamalat beroperasi. Selain itu, gerakan ini adalah bentuk perhatian Bank Muamalat terhadap pentingnya kebersihan dan kenyamanan rumah ibadah.
Foto: Republika/ Tahta Aidilla
Direktur Utama PT Bank Muamalat Indonesia Tbk Indra Falatehan (kiri), Direktur Operasi dan Digital Wahyu Avianto (kedua kiri) mejelaskan fitur sedekah melaui QRIS saat Gerakan Bersih Masjid yang dilaksanakan di Masjid Jami Baitur Rahmah, Jakarta, Sabtu (7/10/2023). Kegiatan ini adalah implementasi dari tanggung jawab sosial perusahaan kepada masyarakat khususnya yang berdomisili di lingkungan sekitar kantor Bank Muamalat beroperasi. Selain itu, gerakan ini adalah bentuk perhatian Bank Muamalat terhadap pentingnya kebersihan dan kenyamanan rumah ibadah.

REPUBLIKA.CO.ID, BANDA ACEH -- Bank Indonesia Kantor Perwakilan Aceh menjadikan Masjid Raya Baiturrahman Banda Aceh sebagai kawasan penerapan digital, dalam upaya akselerasi peningkatan penggunaan digitalisasi daerah di provinsi paling barat Indonesia itu.

“Kami mengambil semangat dari Masjid Raya Baiturrahman, sebagai pusat religi, pusat budaya, pusat perjuangan Aceh dan banyak sejarah lainnya,” kata Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia (BI) Aceh Rony Widijarto di Banda Aceh, Ahad (3/12/2023).

Baca Juga

Peluncuran kawasan digital Masjid Raya Baiturrahman Banda Aceh dilakukan saat hari bebas kendaraan bermotor (HBKB) di Banda Aceh.

Ia menjelaskan Masjid Raya Baiturrahman merupakan ikon Aceh. Program kawasan digital bagian dari sinergi dan kolaborasi antara BI pemerintah kota dan provinsi, dan perbankan untuk memacu peningkatan transaksi secara digital di semua kawasan.

Menurutnya, Masjid Raya Baiturrahman layak menjadi contoh penerapan kawasan digital, karena mencakup semuanya. Mulai dari tempat ibadah, pusat perdagangan, serta transaksi pemerintah daerah melalui penerimaan retribusi.

Adapun bentuk integrasi yang dilakukan yakni masyarakat dapat membayar zakat, infaq dan sedekah melalui transaksi digital lewat Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS), yang dinilai cepat, nyaman dan aman.

Selain itu, di sekitar Masjid Raya Baiturrahman juga terdapat Pasar Aceh dan pusat suvenir, kuliner dan lainnya, serta penerimaan retribusi parkir yang menjadi ekosistem penggunaan sistem digital.

“Ini perlu agar mereka merasakan manfaat dengan transaksi ini, dari ekosistem ibadah, ekonomi dan pemerintah, secara digital seperti QRIS dan non tunai lain, karena akan sangat aman dan mudah juga untuk pengumpulannya,” ujarnya.

Hingga Oktober 2023, BI mencatat volume transaksi digital menggunakan QRIS di Aceh mencapai 6,6 juta transaksi. Angka itu melebihi target BI tahun ini sebanyak 5 juta transaksi.

Transaksi itu merupakan kontribusi dari 128 ribu pedagang (merchant) dengan total 484 ribu pengguna QRIS di Aceh, serta total nominal transaksi tersebut mencapai Rp1 triliun.

Sementara pada tahun 2022, BI mencatat sebanyak 2,3 juta transaksi QRIS di Aceh dengan nominal Rp511 miliar.

Rony menambahkan pemberlakuan kawasan digital Masjid Raya Baiturrahman juga menjadi upaya pemerintah dalam mendorong inklusi UMKM, karena dengan menggunakan transaksi digital juga memudahkan usaha dalam mendapatkan pembiayaan perbankan

“Kami inginkan adanya QRIS ini akan terus meningkatkan transaksi volume penjualan UMKM di Aceh,” ujarnya.

sumber : ANTARA
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يٰبَنِيْٓ اٰدَمَ لَا يَفْتِنَنَّكُمُ الشَّيْطٰنُ كَمَآ اَخْرَجَ اَبَوَيْكُمْ مِّنَ الْجَنَّةِ يَنْزِعُ عَنْهُمَا لِبَاسَهُمَا لِيُرِيَهُمَا سَوْاٰتِهِمَا ۗاِنَّهٗ يَرٰىكُمْ هُوَ وَقَبِيْلُهٗ مِنْ حَيْثُ لَا تَرَوْنَهُمْۗ اِنَّا جَعَلْنَا الشَّيٰطِيْنَ اَوْلِيَاۤءَ لِلَّذِيْنَ لَا يُؤْمِنُوْنَ
Wahai anak cucu Adam! Janganlah sampai kamu tertipu oleh setan sebagaimana halnya dia (setan) telah mengeluarkan ibu bapakmu dari surga, dengan menanggalkan pakaian keduanya untuk memperlihatkan aurat keduanya. Sesungguhnya dia dan pengikutnya dapat melihat kamu dari suatu tempat yang kamu tidak bisa melihat mereka. Sesungguhnya Kami telah menjadikan setan-setan itu pemimpin bagi orang-orang yang tidak beriman.

(QS. Al-A'raf ayat 27)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement