Selasa 05 Dec 2023 17:09 WIB

Strategi Kementerian PPPA Lindungi Konsumen Perempuan dalam Ekosistem Fintech Ilegal

Banyak perempuan, terutama yang berpendapatan rendah, hadapi kendala permodalan.

Rep: Umi Nur Fadhilah/ Red: Indira Rezkisari
Asisten Deputi Pengarusutamaan Gender Bidang Ekonomi, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Dewa Ayu Laksmi dalam webinar Perlindungan Konsumen Perempuan dalam Ekosistem Fintech, Selasa (5/12/2023).
Foto: Tangkapan Layar
Asisten Deputi Pengarusutamaan Gender Bidang Ekonomi, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Dewa Ayu Laksmi dalam webinar Perlindungan Konsumen Perempuan dalam Ekosistem Fintech, Selasa (5/12/2023).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Asisten Deputi Pengarusutamaan Gender Bidang Ekonomi, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Dewa Ayu Laksmi, menyoroti strategi perlindungan konsumen perempuan di dalam ekosistem fintech. Dewa membahas berbagai aspek yang memengaruhi perempuan di Indonesia, menggambarkan kondisi, tantangan, dan potensi yang perlu diatasi.

Penduduk Indonesia yang mencapai 274,2 juta jiwa pada 2022, dengan hampir setengahnya (50 persen) adalah perempuan. Sebanyak 69 persen dari perempuan tersebut berusia produktif, sehingga perempuan adalah aset utama bangsa Indonesia.

Baca Juga

Meski perempuan telah berusaha maju, tantangan seperti keterbatasan karier dan ketidaksetaraan dalam pengambilan keputusan masih menjadi kendala. Dewa menekankan perlunya persamaan kualifikasi dan kompetensi antara perempuan dan laki-laki, serta mencatat adanya budaya patriarki yang melekat dalam masyarakat Indonesia.

Diskriminasi gender, termasuk pandangan stereotip terhadap perempuan, juga menjadi fokus pembahasannya. Dewa mengatakan ada masalah jurang yang tinggi di beberapa daerah, mencakup marginalisasi, disubordinasi, beban ganda, dan kekerasan yang masih sering terjadi.

Pandemi Covid-19 memberikan gambaran tentang peran aktif perempuan dalam menghadapi krisis, dengan kreativitas mereka yang berkembang di berbagai sektor. Namun, Dewa mencatat bahwa banyak perempuan, terutama yang pendapatannya menengah ke bawah, menghadapi kendala permodalan. Fokus pun beralih kepada partisipasi perempuan dalam fintech, di mana rendahnya literasi dan inklusi keuangan perempuan menjadi masalah.

“Perempuan, indeks literasi keuangannya 50,33 persen, indeks inklusi keuangannya ini 83,88 persen. Jadi rendahnya tingkat inklusi keuangan perempuan seperti kepemilikan aset, serta rekening menjadi problematika dalam hal keuangan,” kata Dewa dalam webinar Perlindungan Konsumen Perempuan dalam Ekosistem Fintech, Selasa (5/12/2023).

Dalam merespons permasalahan ini, Kementerian PPPA telah merumuskan strategi untuk mengantisipasi dampak fintech pada perempuan. Pelatihan kewirausahaan dan peningkatan literasi keuangan menjadi fokus utama, dengan tujuan memberdayakan perempuan secara finansial.

Presiden Republik Indonesia memberikan arahan untuk meningkatkan pemberdayaan perempuan dalam kewirausahaan dengan perspektif gender. Hal ini menunjukkan komitmen pemerintah untuk memberikan modal dan edukasi kepada perempuan yang berusaha.

Dewa juga membahas pelatihan kewirausahaan yang dilaksanakan oleh Kementerian PPPA mencakup motivasi, peluang usaha, penyusunan rencana usaha, serta strategi pemasaran. Poin ketiga dari strategi adalah literasi dan inklusi keuangan, yang melibatkan materi tentang pencatatan keuangan dan akses ke layanan keuangan formal.

Dengan fokus pada literasi digital, Dewa mengakui bahwa masih ada kekurangan dalam program wajib belajar di Indonesia. Karena itu, Dewa menyebut perlu adanya tanggung jawab bersama untuk memperkuat literasi digital di kalangan perempuan. Langkah-langkah strategis ini diharapkan dapat membawa dampak positif terhadap partisipasi perempuan dalam sektor finansial di Indonesia.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement