REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Umat Islam mengenal istilah hanya mengambil hal-hal yang tidak haram, bersumber dari yang diridhai Allah, tidak menyakiti lingkungan, dan tidak menjijikkan. Inilah penjabaran sederhana dari prinsip halal.
Lantas apakah penggunaan kosmetik halal merupakan kewajiban bagi setiap umat Islam?
Mempercantik diri bagi perempuan dalam Islam sangat diperbolehkan asal dengan tujuan atau didasari dengan niat yang baik. Aktivitas mempercantik diri—berdandan—tak lepas dari peranan kosmetik sebagai alat bantu.
Islam menganjurkan tiga aspek yang kerap ditekankan dalam ajarannya, yakni halal, haram, dan juga najis. Menjadi hal lumrah yang kerap diketahui khalayak bahwa banyak kandungan dari produk kosmetik yang komposisinya tak terdiri dari bahan-bahan halal. Tak hanya itu, produk kosmetik pun dibuat dengan proses yang tidak halal juga.