Rabu 06 Dec 2023 20:11 WIB

Ade Armando Ungkit Politik Dinasti Yogyakarta, Ini Tanggapan Ganjar

Capres Ganjar Pranowo ikut menanggapi polemik politik dinasti Yogyakarta Ade Armando.

Calon Presiden nomor urut tiga Ganjar Pranowo menyampaikan sambutan di Kesultanan Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, Rabu (6/12/2023). Ganjar ikut menanggapi polemik politik dinasti Yogyakarta.
Foto: Republika/Putra M. Akbar
Calon Presiden nomor urut tiga Ganjar Pranowo menyampaikan sambutan di Kesultanan Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, Rabu (6/12/2023). Ganjar ikut menanggapi polemik politik dinasti Yogyakarta.

REPUBLIKA.CO.ID, SAMARINDA -- Calon Presiden nomor urut 3 Ganjar Pranowo menanggapi kritik politisi PSI Ade Armando terkait politik Dinasti. Adapun Ade Armando menyinggung Daerah Istimewa Yogyakarta yang mempraktikkan politik dinasti. Terkait hal ini, Ganjar mengajak semua pihak saling menghormati.

"Kita belajar saja untuk kita saling menghormati," kata Ganjar di Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, Rabu.

Baca Juga

Ganjar pun enggan memberikan penjelasan lebih lanjut. Sebab, Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Sri Sultan Hamengkubuwono X telah memberikan penjelasan secara gamblang mengenai hal itu.

"Saya kira dia sudah minta maaf, ngarsa dalem sudah menjelaskan," ujar Ganjar.

Sementara itu, Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Sri Sultan Hamengkubuwono X menegaskan bahwa keistimewaan DIY, termasuk dalam urusan pengisian jabatan gubernur dan wakil gubernur, dilindungi konstitusi.

"Keistimewaan DIY telah diakui oleh undang-undang berdasarkan asal-usul dan sejarah," kata Sri Sultan Hamengkubuwono X di Kompleks Kepatihan, Yogyakarta, Senin (4/12/2023).

Sri Sultan menyatakan siapa pun boleh berkomentar terkait DIY, termasuk Ade Armando. Namun, ditegaskan Sri Sultan, daerahnya memiliki keistimewaan tersendiri yang harus dihormati siapa pun.

"Komentar boleh saja. Hanya pendapat saya, konstitusi peralihan itu kan ada di pasal 18 (UUD 1945), yang menyangkut masalah pemerintah Indonesia. Itu menghargai asal usul tradisi DIY," ujar Sri Sultan.

Pada Pasal 18B ayat 1 UUD 1945 Bab VI tentang Pemerintahan Daerah berbunyi Negara mengakui dan menghormati satuan-satuan pemerintahan daerah yang bersifat khusus atau bersifat istimewa yang diatur dengan undang-undang.

Negara, menurut Sri Sultan, juga telah melindungi keistimewaan DIY melalui UU Nomor 13 tahun 2012 yang menyebutkan bahwa Gubernur DIY harus dijabat oleh Sultan Keraton Yogyakarta, dan Wakil Gubernur DIY adalah adipati Pura Pakualam. Jabatan yang diemban oleh Sultan saat ini adalah dalam rangka mengemban amanah konstitusi.

Mengenai anggapan politik dinasti yang disebut Ade Armando, Sultan mempersilakan persepsi masyarakat. Namun, Raja Keraton Yogyakarta itu menilai, pandangan tersebut juga seharusnya melihat bagaimana sejarah panjang DIY hingga memperoleh predikat tersebut.

"Dinasti atau tidak, terserah dari sisi masyarakat melihatnya. Yang paling penting bagi DIY, DIY itu daerah istimewa, diakui keistimewaannya dari asal-usulnya, dan negara menghargai sejarah itu," kata Sri Sultan.

"Tapi kalimat dinasti atau tidak, di situ (undang-undang) juga tidak ada. Yang penting kita bagian dari republik dan melaksanakan keputusan undang-undang yang ada, itu saja," Ngarsa Dalem itu menambahkan.

Sebelumnya, politikus PSI Ade Armando menyampaikan kritik kepada para mahasiswa khususnya Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Indonesia (UI) dan Universitas Gajah Mada (UGM), yang menggelar aksi protes terkait politik dinasti.

Ade Armando menyebut bahwa BEM UI dan BEM UGM ironi, karena sesungguhnya Daerah Istimewa Yogyakarta yang mempraktikkan politik dinasti. Hal itu disampaikan Ade Armando lewat akun X miliknya, @adearmando61.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement