REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sebagian orang yang meyakini rokok konvensional lebih berbahaya beralih ke rokok elektrik (vape). Padahal, bahaya vape sama dengan rokok konvensional.
"Kami dari RSUP Persahabatan bersama dengan PDPI melakukan penelitian terhadap perokok elektrik, setelah kami periksa kadar nikotin pada urinenya ditemukan nilainya hampir sama dengan lima batang rokok konvensional," ungkap dr Annisa Dian Harlivasari dari Perhimpunan Dokter Paru Indonesia (PDPI) dalam acara pernyataan sikap mendukung pengaturan pengamanan zat adiktif di Jakarta, Rabu (6/12/2023).
Annisa menyebutkan kandungan nikotin pada vape merupakan pangkal dari adiksi yang menyebabkan masyarakat terus mengonsumsinya. Meskipun kerap dikampanyekan sebagai produk alternatif yang aman dan tanpa melalui pembakaran, dampak negatif yang terdapat pada rokok elektronik tidak ditampilkan.